Pedagang Tanah Abang protes biaya renovasi
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 11:01 WIB
Pedagang Tanah Abang protes biaya renovasi
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah pedagang di Blok F, Pasar Tanah Abang, memprotes tingginya biaya renovasi yang dikenakan untuk memperbaiki kios oleh PD Pasar Jaya. Hal itu, mengancam sekira 1.200 pedagang kehilangan kios, dan mata pencaharian mereka.
Ketua Forum Pedagang Pasar Tanah Abang Blok F Metrizal mengatakan, PD Pasar Jaya menetapkan biaya renovasi sangat tidak masuk akal. Dia merinci, untuk lantai dasar ditetapkan biaya renovasi sebesar Rp68 juta, untuk lantai I Rp64 juta, lantai II Rp59 juta, lantai III Rp53 juta, dan untuk lantai IV ditetapkan biaya renovasi Rp35 juta.
"Kami bukan tidak setuju, karena kami juga tidak minta gratis. Tapi biaya itu terlalu mahal. Renovasi itu dibebankan pada APBD, pertanyaannya kemana anggaran itu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Sementara itu, Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun mengungkapkan, renovasi Blok F Pasar Tanah Abang sudah tidak mungkin bisa dibatalkan. Menurutnya, biaya yang dibebankan kepada para pedagang bukan hanya untuk renovasi, tapi juga sebagai biaya perpanjangan hak pakai selama 20 tahun.
"Coba biaya itu dibagi 20 tahun, itu jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya di Blok A dan B," ujarnya.
Selain itu, dia juga membantah jika pelaksanaan renovasi diambil secara sepihak, dan mendapat kucuran dana dari APBD. "Itu diambil atas dasar kesepakatan dengan pedagang sesuai Perda II, dan III Tahun 2009. Jadi, tidak ada masalah lagi," tukasnya.
Ketua Forum Pedagang Pasar Tanah Abang Blok F Metrizal mengatakan, PD Pasar Jaya menetapkan biaya renovasi sangat tidak masuk akal. Dia merinci, untuk lantai dasar ditetapkan biaya renovasi sebesar Rp68 juta, untuk lantai I Rp64 juta, lantai II Rp59 juta, lantai III Rp53 juta, dan untuk lantai IV ditetapkan biaya renovasi Rp35 juta.
"Kami bukan tidak setuju, karena kami juga tidak minta gratis. Tapi biaya itu terlalu mahal. Renovasi itu dibebankan pada APBD, pertanyaannya kemana anggaran itu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Sementara itu, Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun mengungkapkan, renovasi Blok F Pasar Tanah Abang sudah tidak mungkin bisa dibatalkan. Menurutnya, biaya yang dibebankan kepada para pedagang bukan hanya untuk renovasi, tapi juga sebagai biaya perpanjangan hak pakai selama 20 tahun.
"Coba biaya itu dibagi 20 tahun, itu jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya di Blok A dan B," ujarnya.
Selain itu, dia juga membantah jika pelaksanaan renovasi diambil secara sepihak, dan mendapat kucuran dana dari APBD. "Itu diambil atas dasar kesepakatan dengan pedagang sesuai Perda II, dan III Tahun 2009. Jadi, tidak ada masalah lagi," tukasnya.
(lil)