Pengemudi seksi resmi jadi tersangka
Kamis, 18 Oktober 2012 - 15:51 WIB
Pengemudi seksi resmi jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Novie Amelia (25), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Novie tersangka karena menabrak tujuh orang pengguna jalan, dua diantaranya petugas kepolisian, yang menyebabkan korban luka-luka.
"Novie sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya sedang diurus oleh petugas Polsek Taman Sari. Nanti jika sudah selesai akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Novie terancam dikenakan pasal berlapis akibat tindakannya itu. Pasal yang akan dikenakan yakni, pasal 310 UU lalu lintas adalah ancaman pidana empat tahun penjara.
Sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novie merupakan pengemudi mobil Honda Jazz bernopol B 1864 POP yang menabrak tujuh orang pengguna jalan .
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 11 Oktober 2012 sore, di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Model majalah dewasa itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes urine.
Dirinya juga diketahui sempat menenggak minuman keras jenis Chivas sebelum berangkat dari apartemennya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Novie tersangka karena menabrak tujuh orang pengguna jalan, dua diantaranya petugas kepolisian, yang menyebabkan korban luka-luka.
"Novie sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya sedang diurus oleh petugas Polsek Taman Sari. Nanti jika sudah selesai akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Novie terancam dikenakan pasal berlapis akibat tindakannya itu. Pasal yang akan dikenakan yakni, pasal 310 UU lalu lintas adalah ancaman pidana empat tahun penjara.
Sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novie merupakan pengemudi mobil Honda Jazz bernopol B 1864 POP yang menabrak tujuh orang pengguna jalan .
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 11 Oktober 2012 sore, di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Model majalah dewasa itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes urine.
Dirinya juga diketahui sempat menenggak minuman keras jenis Chivas sebelum berangkat dari apartemennya.
(maf)