Bangunan milik Pemkot banyak yang mangkrak
Rabu, 17 Oktober 2012 - 14:59 WIB
Bangunan milik Pemkot banyak yang mangkrak
A
A
A
Sindonews.com - Gedung bangunan bekas sekolah dasar (SD) milik pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta banyak yang mangkrak. Data Komisi C DPRD Yogyakarta, dari 134 bangunan bekas SD, 37 di antaranya tidak dimanfaatkan atau hanya 97 yang dimanfaatkan.
Selain itu, juga ada beberapa bangunan bekas instansi yang juga tidak dimanfaatkan setelah tidak terpakai. Misalnya bangunan bekas Sub Terminal Rejowinangun, bekas rumah dinas peternakan dan balai latihan kerja (BLK).
"Pemkot perlu segera mencari solusi untuk pemanfaatan bangunan tersebut. Terutama untuk kepentingan masyarakat," jelas Anggota Komisi C DPRD Yogyakarta Marwoto Hadi, Rabu (17/10/2012).
Marwoto menilai bangunan-bangunan itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan atau kegiatan masyarakat, misalnya sebagai tempat workshop maupun untuk kegiatan lainnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan pemkot juga dapat memanfaatkannya untuk memenuhi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang sampai sekarang belum semua wilayah Yogyakarta memiliki. Termasuk untuk mendukung program kota Yogyakarta sebagai kota industry kreatif.
“Gedung itu bisa untuk tempat produksi atau kegiatan kreatif masyarakat lainnya, apalagi masalah lahan menjadi salah satu kendala untuk pengembangan produktivitas. Karena itu, pemkot harus segera bertindak menyikapi hal ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Yogyakarta Hari Setyowacono mengakui memang bangunan gedung bekas instansi dan SD tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Atas kondisi tersebut, pemkot sedang melakukan kajian untuk pemanfaatkan bangunan tersebut. Terutama untuk pemanfaatan bangunan gedung bekas SD.
“Selain dengan kajian, kami juga akan melihat langsung kondisi dan lokasi bangunan itu. Sehingga dalam menentukan pemanfaatannya akan sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau tepat sasaran,” kata Hari.
Sedangkan untuk bangunan bekas sub Terminal Rejowinangun, bekas rumah dinas peternakan dan BLK, pemkot rencananya akan memanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Selain itu, juga ada beberapa bangunan bekas instansi yang juga tidak dimanfaatkan setelah tidak terpakai. Misalnya bangunan bekas Sub Terminal Rejowinangun, bekas rumah dinas peternakan dan balai latihan kerja (BLK).
"Pemkot perlu segera mencari solusi untuk pemanfaatan bangunan tersebut. Terutama untuk kepentingan masyarakat," jelas Anggota Komisi C DPRD Yogyakarta Marwoto Hadi, Rabu (17/10/2012).
Marwoto menilai bangunan-bangunan itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan atau kegiatan masyarakat, misalnya sebagai tempat workshop maupun untuk kegiatan lainnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan pemkot juga dapat memanfaatkannya untuk memenuhi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang sampai sekarang belum semua wilayah Yogyakarta memiliki. Termasuk untuk mendukung program kota Yogyakarta sebagai kota industry kreatif.
“Gedung itu bisa untuk tempat produksi atau kegiatan kreatif masyarakat lainnya, apalagi masalah lahan menjadi salah satu kendala untuk pengembangan produktivitas. Karena itu, pemkot harus segera bertindak menyikapi hal ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Yogyakarta Hari Setyowacono mengakui memang bangunan gedung bekas instansi dan SD tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Atas kondisi tersebut, pemkot sedang melakukan kajian untuk pemanfaatkan bangunan tersebut. Terutama untuk pemanfaatan bangunan gedung bekas SD.
“Selain dengan kajian, kami juga akan melihat langsung kondisi dan lokasi bangunan itu. Sehingga dalam menentukan pemanfaatannya akan sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau tepat sasaran,” kata Hari.
Sedangkan untuk bangunan bekas sub Terminal Rejowinangun, bekas rumah dinas peternakan dan BLK, pemkot rencananya akan memanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
(rsa)