Wartawan Bandung akan boikot acara TNI
Rabu, 17 Oktober 2012 - 10:57 WIB
Wartawan Bandung akan boikot acara TNI
A
A
A
Sindonews.com - Penyerangan terhadap wartawan peliput jatuhnya pesawat Hawk 200 oleh oknum TNI AU di Pekanbaru, Riau, menimbulkan reaksi solidaritas di kalangan profesi wartawan. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Bandung menggelar aksi keprihatinan atas tindak kekerasan tersebut. Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung.
Puluhan wartawan yang melakukan aksi damai itu berasal dari berbagai organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dan mengusung karton bertuliskan kecaman terhadap kekerasan itu. Aksi ini dilatarbelakangi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU kepada 3 orang wartawan saat meliput peristiwa jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pasir Putih, Pandau, Riau kemarin.
AJI Bandung menyerukan boikot seluruh kegiatan seremonial yang terkait dengan TNI. Aksi boikot diserukan bukan dendam tapi pelajaran agar tidak menghalangi kerja jurnalistik di kemudian hari.
"Boikot berlaku mulai hari ini," kata Ketua AJI Bandung Zaky Yamani, di sela orasinya, Rabu (17/10/2012).
Menurutnya, boikot akan berakhir sampai ada itikad baik dari pihak TNI. "Kejadian kekerasan ini sudah sering terjadi, misalnya kasus marinir di Padang sekarang Riau. Ada nggak penjelasan dari TNI terkait soal ini? Harusnya mabes klarifikasi. Mabes harus menganjurkan aparatnya untuk membaca UU Pers," paparnya.
Pihaknya juga menuntut agar pelaku kekerasan diproses secara hukum. "Aksi kekerasan tidak seharusnya dilakukan karena peliputan wartawan terjadi Itu di wilayah sipil," kata Zaky, dalam orasinya, Rabu (17/10/2012).
Dia menuturkan, dalam peristiwa itu tidak ada upaya wartawan menerobos instalasi militer. "Itu musibah, wartawan bukan sengaja masuk ke wilayah militer," katanya.
TNI mengklaim, kekerasan terjadi karena aparat ingin melindungi kerahasiaan negara dibantah AJI Bandung. Lanjut Zaky, pesawat bukan rahasia negara karena dibeli dengan uang rakyat. Pesawat juga produksi asing (Hawk buatan Inggris), artinya rahasia negara juga sudah diketahui asing.
"Wartawan ke lokasi kejadian bukan untuk mengungkap rahasia negara tetapi ingin meliput kejadian. Tindakan aparat TNI AU kemarin berlebihan," katanya.
Boikot juga diserukan IJTI Jabar. Ketua IJTI Jabar Iman Soleh Nurdin mengatakan, wartawan televisi juga akan memboikot seluruh kegiatan TNI mulai hari ini.
"Boikot akan dicabut jika pelaku diajukan ke mahkamah militer. Kami menuntut pelakunya diproses hukum," kata Iman.
Iman menegaskan jika kasus ini tidak diselesaikan secara hukum pihaknya menuntut Kepala Staf Angkatan Udara untuk mundur. "Panglima TNI sekalipun mundur karena tidak memberikan tindakan disiplin pada aparatnya," katanya.
Iman menilai, wartawan yang meliput kemarin sudah berada pada jalur yang benar dan tidak melanggar aturan.
Kata Iman, jika wartawan meliput kejadian pesawat jatuh di wilayah militer wajar aparat melakukan tindakan represif. "Tetapi Hawk jatuh kan di wilayah sipil," tukasnya.
Para wartawan selain menuntut proses hukum pada pelaku juga meminta perlatan wartawan yang disita untuk dikembalikan. Jika rusak, harus diganti.
Puluhan wartawan yang melakukan aksi damai itu berasal dari berbagai organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dan mengusung karton bertuliskan kecaman terhadap kekerasan itu. Aksi ini dilatarbelakangi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU kepada 3 orang wartawan saat meliput peristiwa jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pasir Putih, Pandau, Riau kemarin.
AJI Bandung menyerukan boikot seluruh kegiatan seremonial yang terkait dengan TNI. Aksi boikot diserukan bukan dendam tapi pelajaran agar tidak menghalangi kerja jurnalistik di kemudian hari.
"Boikot berlaku mulai hari ini," kata Ketua AJI Bandung Zaky Yamani, di sela orasinya, Rabu (17/10/2012).
Menurutnya, boikot akan berakhir sampai ada itikad baik dari pihak TNI. "Kejadian kekerasan ini sudah sering terjadi, misalnya kasus marinir di Padang sekarang Riau. Ada nggak penjelasan dari TNI terkait soal ini? Harusnya mabes klarifikasi. Mabes harus menganjurkan aparatnya untuk membaca UU Pers," paparnya.
Pihaknya juga menuntut agar pelaku kekerasan diproses secara hukum. "Aksi kekerasan tidak seharusnya dilakukan karena peliputan wartawan terjadi Itu di wilayah sipil," kata Zaky, dalam orasinya, Rabu (17/10/2012).
Dia menuturkan, dalam peristiwa itu tidak ada upaya wartawan menerobos instalasi militer. "Itu musibah, wartawan bukan sengaja masuk ke wilayah militer," katanya.
TNI mengklaim, kekerasan terjadi karena aparat ingin melindungi kerahasiaan negara dibantah AJI Bandung. Lanjut Zaky, pesawat bukan rahasia negara karena dibeli dengan uang rakyat. Pesawat juga produksi asing (Hawk buatan Inggris), artinya rahasia negara juga sudah diketahui asing.
"Wartawan ke lokasi kejadian bukan untuk mengungkap rahasia negara tetapi ingin meliput kejadian. Tindakan aparat TNI AU kemarin berlebihan," katanya.
Boikot juga diserukan IJTI Jabar. Ketua IJTI Jabar Iman Soleh Nurdin mengatakan, wartawan televisi juga akan memboikot seluruh kegiatan TNI mulai hari ini.
"Boikot akan dicabut jika pelaku diajukan ke mahkamah militer. Kami menuntut pelakunya diproses hukum," kata Iman.
Iman menegaskan jika kasus ini tidak diselesaikan secara hukum pihaknya menuntut Kepala Staf Angkatan Udara untuk mundur. "Panglima TNI sekalipun mundur karena tidak memberikan tindakan disiplin pada aparatnya," katanya.
Iman menilai, wartawan yang meliput kemarin sudah berada pada jalur yang benar dan tidak melanggar aturan.
Kata Iman, jika wartawan meliput kejadian pesawat jatuh di wilayah militer wajar aparat melakukan tindakan represif. "Tetapi Hawk jatuh kan di wilayah sipil," tukasnya.
Para wartawan selain menuntut proses hukum pada pelaku juga meminta perlatan wartawan yang disita untuk dikembalikan. Jika rusak, harus diganti.
(azh)