Spesialis pembobol kosan di Depok gadis muda
Rabu, 17 Oktober 2012 - 04:09 WIB
Spesialis pembobol kosan di Depok gadis muda
A
A
A
Sindonews.com - Polsek Beji, Depok, kembali membekuk Iren (21), gadis muda yang menjadi spesialis pembobol rumah kosan di kawasan Beji, Depok. Saat beraksi, Iren selalu berpenampilan layaknya mahasiswa. Iren kepergok saat beraksi di kamar milik MN, mahasiswi semester lima Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).
MN memergoki Iren, saat berada di dalam kamarnya dan mengacak-acak lemari pakaian. “Korban kaget dengan adanya orang asing dalam kamar kos. Dia melapor ke pengurus rumah kos dan dilaporkan ke polisi,” kata Kasi Humas Polsek Beji Aiptu AsaEli Batee, di Depok, Selasa (16/10/2012).
Di rumah kos Empat Bersaudara di Jalan Mahali, No 23, Rt 001/RW 004, Pondok Cina, Beji, dirinya sempat membuka dua kamar kos. Aksinya sangat lincah dan tidak terendus. Iren berhasil membuka kamar kos tanpa adanya kerusakan.
Kuat dugaan, Iren sudah mengenali rumah yang dijadikan target. Bahkan, diduga ada peranan orang dalam sehingga aksinya tidak tercium petugas. “Dia pernah terlibat kasus yang sama tahun 2010 lalu. Sempat divonis dan baru bebas dari penjara,” tukasnya.
Saat itu, Iren bekerja sama dengan ayahnya yang bekerja di sebuah kos putri di Beji. Iren mendapat duplikat kunci kamar dari sang ayah sehingga dia leluasa memasuki kamar kos yang memiliki banyak barang berharga.
Aksinya diketahui salah satu penghuni dan Iren menjalani sidang hingga divonis bersalah.
“Dia pernah dihukum dua tahun lalu. Sekarang sudah bebas dan melakukan kembali aksinya,” kata Asa.
Iren seolah tak memiliki penyesalan dengan melakukan tindakan serupa. Wanita muda itu tidak memiliki pekerjaan. Selepas dari Rutan Pondok Rajeg, Iren mengulangi perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Pada 2010, Iren hanya seorang diri menanggung tindakannya itu. Karena ayahnya melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga kini. Iren terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Beji untuk pemeriksaan lanjutan.
MN memergoki Iren, saat berada di dalam kamarnya dan mengacak-acak lemari pakaian. “Korban kaget dengan adanya orang asing dalam kamar kos. Dia melapor ke pengurus rumah kos dan dilaporkan ke polisi,” kata Kasi Humas Polsek Beji Aiptu AsaEli Batee, di Depok, Selasa (16/10/2012).
Di rumah kos Empat Bersaudara di Jalan Mahali, No 23, Rt 001/RW 004, Pondok Cina, Beji, dirinya sempat membuka dua kamar kos. Aksinya sangat lincah dan tidak terendus. Iren berhasil membuka kamar kos tanpa adanya kerusakan.
Kuat dugaan, Iren sudah mengenali rumah yang dijadikan target. Bahkan, diduga ada peranan orang dalam sehingga aksinya tidak tercium petugas. “Dia pernah terlibat kasus yang sama tahun 2010 lalu. Sempat divonis dan baru bebas dari penjara,” tukasnya.
Saat itu, Iren bekerja sama dengan ayahnya yang bekerja di sebuah kos putri di Beji. Iren mendapat duplikat kunci kamar dari sang ayah sehingga dia leluasa memasuki kamar kos yang memiliki banyak barang berharga.
Aksinya diketahui salah satu penghuni dan Iren menjalani sidang hingga divonis bersalah.
“Dia pernah dihukum dua tahun lalu. Sekarang sudah bebas dan melakukan kembali aksinya,” kata Asa.
Iren seolah tak memiliki penyesalan dengan melakukan tindakan serupa. Wanita muda itu tidak memiliki pekerjaan. Selepas dari Rutan Pondok Rajeg, Iren mengulangi perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Pada 2010, Iren hanya seorang diri menanggung tindakannya itu. Karena ayahnya melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga kini. Iren terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Beji untuk pemeriksaan lanjutan.
(hyk)