Masyarakat Sibolga terancam bahan kimia

Selasa, 16 Oktober 2012 - 22:48 WIB
Masyarakat Sibolga terancam...
Masyarakat Sibolga terancam bahan kimia
A A A
Sindonews.com – Masyarakat Kota Sibolga saat ini dihantui ketakutan atas keberadaan bahan kimia berbahaya milik perusahaan pertambangan emas PT Agincourt Resource (AR) Martabe di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang tersimpan terbuka di kawasan pelabuhan Samudera Sibolga.

Masyarakat daerah itu berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak – pihak terkait dapat segera mengevakuasi bahan berbahaya itu dari kawasan kota Sibolga

“Jangan jadikan daerah ini menjadi tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya,” kata mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Binsar Simatupang, Selasa (16/10/2012).

Menurut Binsar, peletakan bahan kimia tidak boleh sembarangan, tetapi harus tersimpan baik di sebuah tempat tertutup semisal gudang dengan temperature rendah dan jauh dari pemukiman penduduk.

Sementara perlakuan terhadap bahan kimia milik PT AR Martabe tidak demikian, namun diletakkan begitu saja di lokasi lahan terbuka dibawah cuaca panas di dikawasan pelabuhan Samudera Sibolga.

“Kondisi suhu panas ini pastinya akan menimbulkan reaksi terhadap bahan kimia yang tersimpan rapi di peti kemas tersebut. Reaksinya yang ditimbulkannya ini bisa saja berdampak terhadap terjadinya kebocoran, lalu hasilnya terpolusi dan menginfeksi masyarakat melalui pencemaran udara,” bebernya.

Maka itu, pihaknya berharap ketakutan ini mendapat respon positif dari Pemkot Sibolga bersama pihak–pihak terkait untuk mengevakuasi bahan berbahaya itu dari wilayah kota Sibolga.

Pasca diberhentikannya operasional PT AR Martabe, perusahaan tambang emas di Batangtoru, Tapsel, terhitung 1 Oktober 2012 lalu, puluhan petikemas (container) milik perusahaan yang diduga berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan tambang emas terlihat menumpuk di Pelabuhan Sibolga.

Sebelumnya General Manager PT Pelabuhan Indonesia I cabang Sibolga, Sihar Sihite mengakui, petikemas itu berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan pertambangan emas di Batangtoru, Tapsel. Hal itu diketahui berdasarkan isi manifest kapal kargo yang mengangkut yakni MV Caraka Jaya Niaga III-28.

Menurut Sihar, petikemas yang dibongkar di Pelabuhan Sibolga pada 6 Oktober 2012 terdapat 23 boks ukuran 20 feet kategori barang berbahaya (dangerous goods).
(rsa)
Berita Terkait
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
56 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved