Masyarakat Sibolga terancam bahan kimia

Selasa, 16 Oktober 2012 - 22:48 WIB
Masyarakat Sibolga terancam...
Masyarakat Sibolga terancam bahan kimia
A A A
Sindonews.com – Masyarakat Kota Sibolga saat ini dihantui ketakutan atas keberadaan bahan kimia berbahaya milik perusahaan pertambangan emas PT Agincourt Resource (AR) Martabe di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang tersimpan terbuka di kawasan pelabuhan Samudera Sibolga.

Masyarakat daerah itu berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak – pihak terkait dapat segera mengevakuasi bahan berbahaya itu dari kawasan kota Sibolga

“Jangan jadikan daerah ini menjadi tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya,” kata mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Binsar Simatupang, Selasa (16/10/2012).

Menurut Binsar, peletakan bahan kimia tidak boleh sembarangan, tetapi harus tersimpan baik di sebuah tempat tertutup semisal gudang dengan temperature rendah dan jauh dari pemukiman penduduk.

Sementara perlakuan terhadap bahan kimia milik PT AR Martabe tidak demikian, namun diletakkan begitu saja di lokasi lahan terbuka dibawah cuaca panas di dikawasan pelabuhan Samudera Sibolga.

“Kondisi suhu panas ini pastinya akan menimbulkan reaksi terhadap bahan kimia yang tersimpan rapi di peti kemas tersebut. Reaksinya yang ditimbulkannya ini bisa saja berdampak terhadap terjadinya kebocoran, lalu hasilnya terpolusi dan menginfeksi masyarakat melalui pencemaran udara,” bebernya.

Maka itu, pihaknya berharap ketakutan ini mendapat respon positif dari Pemkot Sibolga bersama pihak–pihak terkait untuk mengevakuasi bahan berbahaya itu dari wilayah kota Sibolga.

Pasca diberhentikannya operasional PT AR Martabe, perusahaan tambang emas di Batangtoru, Tapsel, terhitung 1 Oktober 2012 lalu, puluhan petikemas (container) milik perusahaan yang diduga berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan tambang emas terlihat menumpuk di Pelabuhan Sibolga.

Sebelumnya General Manager PT Pelabuhan Indonesia I cabang Sibolga, Sihar Sihite mengakui, petikemas itu berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan pertambangan emas di Batangtoru, Tapsel. Hal itu diketahui berdasarkan isi manifest kapal kargo yang mengangkut yakni MV Caraka Jaya Niaga III-28.

Menurut Sihar, petikemas yang dibongkar di Pelabuhan Sibolga pada 6 Oktober 2012 terdapat 23 boks ukuran 20 feet kategori barang berbahaya (dangerous goods).
(rsa)
Berita Terkait
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
44 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
45 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved