Masyarakat Sibolga terancam bahan kimia

Selasa, 16 Oktober 2012 - 22:48 WIB
Masyarakat Sibolga terancam bahan kimia
Masyarakat Sibolga terancam bahan kimia
A A A
Sindonews.com – Masyarakat Kota Sibolga saat ini dihantui ketakutan atas keberadaan bahan kimia berbahaya milik perusahaan pertambangan emas PT Agincourt Resource (AR) Martabe di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang tersimpan terbuka di kawasan pelabuhan Samudera Sibolga.

Masyarakat daerah itu berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak – pihak terkait dapat segera mengevakuasi bahan berbahaya itu dari kawasan kota Sibolga

“Jangan jadikan daerah ini menjadi tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya,” kata mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Binsar Simatupang, Selasa (16/10/2012).

Menurut Binsar, peletakan bahan kimia tidak boleh sembarangan, tetapi harus tersimpan baik di sebuah tempat tertutup semisal gudang dengan temperature rendah dan jauh dari pemukiman penduduk.

Sementara perlakuan terhadap bahan kimia milik PT AR Martabe tidak demikian, namun diletakkan begitu saja di lokasi lahan terbuka dibawah cuaca panas di dikawasan pelabuhan Samudera Sibolga.

“Kondisi suhu panas ini pastinya akan menimbulkan reaksi terhadap bahan kimia yang tersimpan rapi di peti kemas tersebut. Reaksinya yang ditimbulkannya ini bisa saja berdampak terhadap terjadinya kebocoran, lalu hasilnya terpolusi dan menginfeksi masyarakat melalui pencemaran udara,” bebernya.

Maka itu, pihaknya berharap ketakutan ini mendapat respon positif dari Pemkot Sibolga bersama pihak–pihak terkait untuk mengevakuasi bahan berbahaya itu dari wilayah kota Sibolga.

Pasca diberhentikannya operasional PT AR Martabe, perusahaan tambang emas di Batangtoru, Tapsel, terhitung 1 Oktober 2012 lalu, puluhan petikemas (container) milik perusahaan yang diduga berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan tambang emas terlihat menumpuk di Pelabuhan Sibolga.

Sebelumnya General Manager PT Pelabuhan Indonesia I cabang Sibolga, Sihar Sihite mengakui, petikemas itu berisi barang-barang berbahaya untuk keperluan pertambangan emas di Batangtoru, Tapsel. Hal itu diketahui berdasarkan isi manifest kapal kargo yang mengangkut yakni MV Caraka Jaya Niaga III-28.

Menurut Sihar, petikemas yang dibongkar di Pelabuhan Sibolga pada 6 Oktober 2012 terdapat 23 boks ukuran 20 feet kategori barang berbahaya (dangerous goods).
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6542 seconds (0.1#10.140)