Wartawan Surabaya gelar aksi solidaritas
Rabu, 17 Oktober 2012 - 00:43 WIB
Wartawan Surabaya gelar aksi solidaritas
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan wartawan di Surabaya menggelar aksi teatrikal menolak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Udara (AU) terhadap wartawan yang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pekanbaru Riau.
Dalam aksinya, para pekerja media ini membentang sejumlah poster yang berisi kecaman. Aksi solidaritas digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Dalam aksinya, para wartawan juga menggelar teatrikal. Dalam aksinya, salah satu wartawan 'diinjak-injak' oleh rekan yang lain. Selain itu, mereka juga menanggalkan peralatan liputan seperti kamera dan kartu pers.
Sekertaris Jenderal Ikatan Jurnalis Online (IJO) Tudji Martudji mengatakan, aksi ini adalah wujud solidaritas terhadap sesama pekerja media.
"Ini wujud Solidaritas para pekerja medisa atas aksi kekerasan yang saat bertugas. Kami menyayangkan tidak seharusnya oknum TNI AU berbuat sewenang-wenang," kata Tudji dalam orasinya, di Surabaya, Selasa (16/10/2012).
Kata Tudji, segala bentuk kekerasan terhadap wartawan sangat tidak dibenarkan dan harus di lawan. Terlebih lagi, oleh seorang aparat yang mengerti undang-undang. Dalam menjalankan pekerjaannya, seorang wartawan dilindungi oleh Undang-udang nomer 40 tahun 1999.
Jika keberatan dengan setiap pemberitaan tentu ada mekanisme yang harus dilalui. "Ada hak jawab jika keberatan jangan main sikat," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwata foto Riau Pos Didik Herwanto dianiaya oleh oknum TNI AU ketika meliput jatuhnya pesawat Hawk 200. Beberapa rekan seprofesi Didik juga mengalami hal serupa.
Akibatnya, Didik melaporkan secara resmi kasus kekerasan terhadapnya ke POM AU di Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut bernomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
Dalam aksinya, para pekerja media ini membentang sejumlah poster yang berisi kecaman. Aksi solidaritas digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Dalam aksinya, para wartawan juga menggelar teatrikal. Dalam aksinya, salah satu wartawan 'diinjak-injak' oleh rekan yang lain. Selain itu, mereka juga menanggalkan peralatan liputan seperti kamera dan kartu pers.
Sekertaris Jenderal Ikatan Jurnalis Online (IJO) Tudji Martudji mengatakan, aksi ini adalah wujud solidaritas terhadap sesama pekerja media.
"Ini wujud Solidaritas para pekerja medisa atas aksi kekerasan yang saat bertugas. Kami menyayangkan tidak seharusnya oknum TNI AU berbuat sewenang-wenang," kata Tudji dalam orasinya, di Surabaya, Selasa (16/10/2012).
Kata Tudji, segala bentuk kekerasan terhadap wartawan sangat tidak dibenarkan dan harus di lawan. Terlebih lagi, oleh seorang aparat yang mengerti undang-undang. Dalam menjalankan pekerjaannya, seorang wartawan dilindungi oleh Undang-udang nomer 40 tahun 1999.
Jika keberatan dengan setiap pemberitaan tentu ada mekanisme yang harus dilalui. "Ada hak jawab jika keberatan jangan main sikat," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwata foto Riau Pos Didik Herwanto dianiaya oleh oknum TNI AU ketika meliput jatuhnya pesawat Hawk 200. Beberapa rekan seprofesi Didik juga mengalami hal serupa.
Akibatnya, Didik melaporkan secara resmi kasus kekerasan terhadapnya ke POM AU di Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut bernomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
(san)