Kecanduan game online, anak guru mencuri
Selasa, 16 Oktober 2012 - 16:10 WIB
Kecanduan game online, anak guru mencuri
A
A
A
Sindonews.com – Tak punya uang buat main game online, seorang anak guru nekat mencuri tabung gas ukuran 12 kilogram dan tiga kilogram. Tak hanya itu, mereka juga mencuri mouse dan kabel line dari warnet tempat biasanya main game.
Halim Surya Dinar (22) warga Perum Kepek, Pengasih, yang juga putra seorang guru SMK di Wates akhirnya digelandang ke kantor polisi. Aksi pencurian ini dilakukan Halim bersama rekannya, Nurohim alias Rovik (18) warga Dlingo, Banyuroto, Nanggulan.
Peristiwa ini terungkap setelah pemilik warnet, Agung, mencurigai keduanya sebagai pelaku pencurian tabung gas, kabel, serta mouse di warnetnya.
Agung mencecar Rovik mengenai pencurian di warnet-nya. Karena takut dan terdesak, Rovik mengakui semua perbuatannya bersama Halim.
Kemudian Agung meminta Rovik untuk mengajak Halim bertemu di sebuah warnet, Senin 15 Oktober 2012 malam. Terpancing, Halim datang dan disambut kawan-kawan Agung dengan bogem mentah.
Halim mengaku tabung gas 12 kilogram dijual Rp225 ribu, sedangkan yang tiga kilogram dijual Rp80 ribu. Kabel dan mouse dijual ke tukang rosok Rp30 ribu.
"Uangnya sudah habis buat makan dan main game online,” kata Halim di tahanan Mapolsek Wates, Selasa (16/10/2012).
Kapolsek Wates Kompol Kodrat mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang berhasil menangkap pelaku pencurian di warnetnya.
“Keduanya sempat dipukuli warga yang marah. Petugas segera mengamankan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” kata Kodrat.
Kini kedua tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolres Kulonprogo guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Halim Surya Dinar (22) warga Perum Kepek, Pengasih, yang juga putra seorang guru SMK di Wates akhirnya digelandang ke kantor polisi. Aksi pencurian ini dilakukan Halim bersama rekannya, Nurohim alias Rovik (18) warga Dlingo, Banyuroto, Nanggulan.
Peristiwa ini terungkap setelah pemilik warnet, Agung, mencurigai keduanya sebagai pelaku pencurian tabung gas, kabel, serta mouse di warnetnya.
Agung mencecar Rovik mengenai pencurian di warnet-nya. Karena takut dan terdesak, Rovik mengakui semua perbuatannya bersama Halim.
Kemudian Agung meminta Rovik untuk mengajak Halim bertemu di sebuah warnet, Senin 15 Oktober 2012 malam. Terpancing, Halim datang dan disambut kawan-kawan Agung dengan bogem mentah.
Halim mengaku tabung gas 12 kilogram dijual Rp225 ribu, sedangkan yang tiga kilogram dijual Rp80 ribu. Kabel dan mouse dijual ke tukang rosok Rp30 ribu.
"Uangnya sudah habis buat makan dan main game online,” kata Halim di tahanan Mapolsek Wates, Selasa (16/10/2012).
Kapolsek Wates Kompol Kodrat mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang berhasil menangkap pelaku pencurian di warnetnya.
“Keduanya sempat dipukuli warga yang marah. Petugas segera mengamankan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” kata Kodrat.
Kini kedua tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolres Kulonprogo guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ysw)