Demi pacar, YA nekat bawa sabu
Senin, 15 Oktober 2012 - 18:27 WIB
Demi pacar, YA nekat bawa sabu
A
A
A
Sindonews.com - Seorang wanita berinisial YA (29) nekat membawa sabu saat hendak menjenguk seorang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial M, pada Minggu 14 Oktober 2012 kemarin.
Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hasudungan Damanik mengatakan, kenekatan YA membawa sabu karena dirinya pacar dari M yang diketahui baru mendekam di tahanan Polres Metro Jaksel selama dua bulan. YA dan M sendiri sudah menjalin kasih selama kurang lebih tiga tahun.
"Tersangka YA disuruh tahanan kita (M) untuk membeli narkoba di lingkungan Kampung Ambon," ucapnya, di Polres Jakarta Selatan, Senin (15/10/2012).
Ia menuturkan, terbongkarnya aksi tersebut, berkat kecurigaan dari petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa YA untuk diberikan kepada M.
"Minggu 14 Oktober 2012, barang itu diantarkan ke tahanan. Atas kejelian dari anggota (barang itu) diamankan. Saat diamankan, ada dua bungkus sabu seberat 0,8 gram dan dua bungkus sabu seberat 1,2 gram yang dimasukkan ke tisu basah," ungkapnya.
Tisu basah itu sendiri diketahui diantarkan oleh YA beserta dengan nasi goreng yang dibelinya, agar lebih tersamarkan. Sedangkan petugas sampai saat ini masih memproses YA untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, diakui Damanik, tersangka baru pertama kali ini mengedarkan narkoba. Dan YA juga diketahui tidak memiliki pekerjaan apapun.
"Tersangka sedang diproses, dan sedang kita selidik. Menurut hasil penyelidikan kita, bahwa tersangka belum pernah mengedarkan, baru kali ini. Untuk profesi, tersangka tidak ada pekerjaan," tandasnya.
Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hasudungan Damanik mengatakan, kenekatan YA membawa sabu karena dirinya pacar dari M yang diketahui baru mendekam di tahanan Polres Metro Jaksel selama dua bulan. YA dan M sendiri sudah menjalin kasih selama kurang lebih tiga tahun.
"Tersangka YA disuruh tahanan kita (M) untuk membeli narkoba di lingkungan Kampung Ambon," ucapnya, di Polres Jakarta Selatan, Senin (15/10/2012).
Ia menuturkan, terbongkarnya aksi tersebut, berkat kecurigaan dari petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa YA untuk diberikan kepada M.
"Minggu 14 Oktober 2012, barang itu diantarkan ke tahanan. Atas kejelian dari anggota (barang itu) diamankan. Saat diamankan, ada dua bungkus sabu seberat 0,8 gram dan dua bungkus sabu seberat 1,2 gram yang dimasukkan ke tisu basah," ungkapnya.
Tisu basah itu sendiri diketahui diantarkan oleh YA beserta dengan nasi goreng yang dibelinya, agar lebih tersamarkan. Sedangkan petugas sampai saat ini masih memproses YA untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, diakui Damanik, tersangka baru pertama kali ini mengedarkan narkoba. Dan YA juga diketahui tidak memiliki pekerjaan apapun.
"Tersangka sedang diproses, dan sedang kita selidik. Menurut hasil penyelidikan kita, bahwa tersangka belum pernah mengedarkan, baru kali ini. Untuk profesi, tersangka tidak ada pekerjaan," tandasnya.
(maf)