Novie masih dapati bisikkan gaib
Senin, 15 Oktober 2012 - 17:18 WIB
Novie masih dapati bisikkan gaib
A
A
A
Sindonews.com - Ternyata ini adalah kali kedua Novie Amelia (25), berhalusinasi saat mengendarai mobil. Sebelumnya juga pernah terjadi di Cirebon dimana Novie sempat tidak sadarkan diri saat mengendarai mobil.
Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Novie, Chris Sam Siwu. Peristiwa itu terjadi sekitar beberapa minggu yang lalu.
"Yang di Cirebon itu dia bukan kabur, tapi dia ditemukan sudah sadar di Polsek. Tapi tidak ada korban," ujarnya, di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Chris menambahkan, akibat dari halusinasi Novie di Cirebon tidak separah akibat yang baru terjadi. Artinya tidak ada korban yang ditabrak.
Malah, kata Chris, setelah sadar Novie mengaku kehilangan barang-barangnya seperti hp, dompet, dan lain-lain.
Ditanya mengenai bisikan-bisikan yang dialami Novie, Chris mengakui, sampai saat ini kliennya masih mendengar bisikan-bisikan gaib.
"Bisikan itu masih ada, sampai tadi pagi juga masih ada. Bisikannya itu seperti Novie, kamu keluar, kamu buka baju, kamu mandi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, 11 Oktober 2012, Novie Amelia mengemudikan mobil Honda Jazz miliknya secara ugal-ugalan hingga menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dua di antara korban yang ditabrak petugas kepolisian.
Oleh polisi yang memeriksanya, Novie dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dari hasil tes urine. Dia juga sempat menenggak minuman keras jenis Chivas sebelum berangkat dari apartemennya.
Novie dikenakan pasal berlapis akibat tindakannya itu. Pasal yang akan dikenakan yakni, pasal 310 UU Lalu Lintas adalah ancaman pidana empat tahun penjara, sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Novie, Chris Sam Siwu. Peristiwa itu terjadi sekitar beberapa minggu yang lalu.
"Yang di Cirebon itu dia bukan kabur, tapi dia ditemukan sudah sadar di Polsek. Tapi tidak ada korban," ujarnya, di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Chris menambahkan, akibat dari halusinasi Novie di Cirebon tidak separah akibat yang baru terjadi. Artinya tidak ada korban yang ditabrak.
Malah, kata Chris, setelah sadar Novie mengaku kehilangan barang-barangnya seperti hp, dompet, dan lain-lain.
Ditanya mengenai bisikan-bisikan yang dialami Novie, Chris mengakui, sampai saat ini kliennya masih mendengar bisikan-bisikan gaib.
"Bisikan itu masih ada, sampai tadi pagi juga masih ada. Bisikannya itu seperti Novie, kamu keluar, kamu buka baju, kamu mandi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, 11 Oktober 2012, Novie Amelia mengemudikan mobil Honda Jazz miliknya secara ugal-ugalan hingga menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dua di antara korban yang ditabrak petugas kepolisian.
Oleh polisi yang memeriksanya, Novie dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dari hasil tes urine. Dia juga sempat menenggak minuman keras jenis Chivas sebelum berangkat dari apartemennya.
Novie dikenakan pasal berlapis akibat tindakannya itu. Pasal yang akan dikenakan yakni, pasal 310 UU Lalu Lintas adalah ancaman pidana empat tahun penjara, sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
(mhd)