DPRD Blitar ancam tarik mobil dinas plat hitam
Senin, 15 Oktober 2012 - 17:01 WIB
DPRD Blitar ancam tarik mobil dinas plat hitam
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, akan melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang berubah plat nomornya dari warna merah menjadi warna hitam.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Blitar Imam Masrokan menegaskan, jika penertiban tersebut tidak diindahkan, pihaknya mengancam akan melakukan penarikan kendaraan dinas tersebut.
“Secara tegas kita akan melakukan penarikan kendaraan bagi mereka yang terbukti bandel tidak mengindahkan peringatan," ucapnya, kepada wartawan, di Blitar, Senin (15/10/2012).
Ia menjelaskan, sekira 30 unit mobil dinas yang kini berubah plat nomornya, akan berpeluang difungsikan di luar kepentingan dinas. Sementara, biaya operasional kendaraan tetap ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kendaraan tersebut terbagi atas kendaraan pimpinan dan kendaraan operasional alat kelengkapan DPRD. Untuk itu, penggunaannya selalu terkait erat dengan urusan dinas," ujarnya.
Anggota DPRD Blitar M Ansori menyatakan sepakat dengan langkah yang ditempuh BK. Kendaraan dinas memang sudah semestinya digunakan untuk keperluan dinas.
“Sebab biaya operasional kendaraan ini memang bersumber dari APBD. Karenanya harus digunakan sesuai tugas pokok dan fungsinya," tandasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Blitar Imam Masrokan menegaskan, jika penertiban tersebut tidak diindahkan, pihaknya mengancam akan melakukan penarikan kendaraan dinas tersebut.
“Secara tegas kita akan melakukan penarikan kendaraan bagi mereka yang terbukti bandel tidak mengindahkan peringatan," ucapnya, kepada wartawan, di Blitar, Senin (15/10/2012).
Ia menjelaskan, sekira 30 unit mobil dinas yang kini berubah plat nomornya, akan berpeluang difungsikan di luar kepentingan dinas. Sementara, biaya operasional kendaraan tetap ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kendaraan tersebut terbagi atas kendaraan pimpinan dan kendaraan operasional alat kelengkapan DPRD. Untuk itu, penggunaannya selalu terkait erat dengan urusan dinas," ujarnya.
Anggota DPRD Blitar M Ansori menyatakan sepakat dengan langkah yang ditempuh BK. Kendaraan dinas memang sudah semestinya digunakan untuk keperluan dinas.
“Sebab biaya operasional kendaraan ini memang bersumber dari APBD. Karenanya harus digunakan sesuai tugas pokok dan fungsinya," tandasnya.
(maf)