Bahas anggaran, kepala SKPD wajib hadir
Senin, 15 Oktober 2012 - 13:58 WIB
Bahas anggaran, kepala SKPD wajib hadir
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) KAbupaten POlewali Mandar (Polman) diingatkan untuk hadir dalam rapat pembahasan anggaran di tingkat komisi. Karena setiap SKPD mempunyai peran dalam menyusun anggaran tersebut.
Wakil Bupati Polman Nadjamuddin Ibrahim mengingatkan, pada pembahasan APBD perubahan di tingkat komisi. Setiap kepala SKPD wajib hadir untuk membahas bersama-sama anggaran perubahan yang telah diajukan.
"Ini merupakan catatan penting bagi seluruh kepala SKPD tanpa kecuali harus ikut dalam rapat-rapat komisi pada pembahasan APBD-P," tegas Nadjamuddin, Senin (15/10/2012).
Menurut dia, hal tersebut penting karena kepala SKPD mempunyai peran penting dalam menyusun anggaran. Sehingga, dalam pembahasan draf APBDP kepala SKPD bisa langsung memberi penjelasan.
"Dengan begitu, pembahasan APBDP bisa lebih cepat selesai. Apalagi, masa anggaran 2012 sudah hampir berakhir," tutur Nadjamuddin.
Selama pembahasan APBDP berlangsung, Nadjamuddin juga meminta kepada para kepala SKPD untuk tidak dulu melakukan perjalanan dinas, sehingga tidak menjadi alasan untuk tidak hadir.
Kalaupun ada, kepala SKPD tersebut bisa melakukan perjalanan dinas kalau ada izin.
Pada APBD Perubahan 2012, Pemkab Polman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp21 miliar. APBD murni sebesar 2012 sebesar Rp724,6 miliar dan APBD perubahan menjadi Rp743,5 miliar.
Wakil Bupati Polman Nadjamuddin Ibrahim mengingatkan, pada pembahasan APBD perubahan di tingkat komisi. Setiap kepala SKPD wajib hadir untuk membahas bersama-sama anggaran perubahan yang telah diajukan.
"Ini merupakan catatan penting bagi seluruh kepala SKPD tanpa kecuali harus ikut dalam rapat-rapat komisi pada pembahasan APBD-P," tegas Nadjamuddin, Senin (15/10/2012).
Menurut dia, hal tersebut penting karena kepala SKPD mempunyai peran penting dalam menyusun anggaran. Sehingga, dalam pembahasan draf APBDP kepala SKPD bisa langsung memberi penjelasan.
"Dengan begitu, pembahasan APBDP bisa lebih cepat selesai. Apalagi, masa anggaran 2012 sudah hampir berakhir," tutur Nadjamuddin.
Selama pembahasan APBDP berlangsung, Nadjamuddin juga meminta kepada para kepala SKPD untuk tidak dulu melakukan perjalanan dinas, sehingga tidak menjadi alasan untuk tidak hadir.
Kalaupun ada, kepala SKPD tersebut bisa melakukan perjalanan dinas kalau ada izin.
Pada APBD Perubahan 2012, Pemkab Polman mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp21 miliar. APBD murni sebesar 2012 sebesar Rp724,6 miliar dan APBD perubahan menjadi Rp743,5 miliar.
(ysw)