Temukan ranjau, dicuci layaknya piring
Minggu, 14 Oktober 2012 - 01:18 WIB
Temukan ranjau, dicuci layaknya piring
A
A
A
Sindonews.com - Warga Rumpin Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan ranjau darat di Kampung Dandang RT 01/06 Desa Sukamulia Kecamatan Rumpin, Kabupatan Bogor, Jawa Barat.
Ranjau darat sebesar piring makan tersebut ditemukan pertama kali pemilik rumah Elang. Saat itu Elang sedang membersihkan pekarangan rumahnya dan menemukan besi bundar yang belakangan baru diketahui kalau benda itu ranjau.
Karena tidak tahu tentang benda tersebut, Elang membersihkan ranjau tersebut dengan cara mencucinya. Layaknya mencuci piring, Elang membersihkan kotoran dilempengan besi dengan sabun cuci.
Setelah dicuci, ia memamerkan benda tersebut kepada tetangganya. Namun tetangganya terkejut dan memberitahu kalau benda tersebut adalah ranjau yang sewaktu-waktu bisa meledak.
Akhirnya, Elang dan tetangganya melaporkan temuannya tersebut pada pihak berwajib.
Kepala Desa Sukamulya, Suganda mengatakan ranjau tersebut merupakan ranjau peninggalan jaman penjajahan. "Aku lihat ranjaunya sudah tua sekali, banyak karat disana-sini," kata Kades, Sabtu 13 Oktober 2012.
Menurutnya, awalnya penemu ranjau tidak mengetahu barang tersebut bisa meledak. Setelah diberitahu tetangganya, langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Setelah polisi mendapat laporan, tim gegana tiba dan langsung mengamankan barang tersebut. "Sekarang sudah diamankan tim gegana," tandasnya.
Ranjau darat sebesar piring makan tersebut ditemukan pertama kali pemilik rumah Elang. Saat itu Elang sedang membersihkan pekarangan rumahnya dan menemukan besi bundar yang belakangan baru diketahui kalau benda itu ranjau.
Karena tidak tahu tentang benda tersebut, Elang membersihkan ranjau tersebut dengan cara mencucinya. Layaknya mencuci piring, Elang membersihkan kotoran dilempengan besi dengan sabun cuci.
Setelah dicuci, ia memamerkan benda tersebut kepada tetangganya. Namun tetangganya terkejut dan memberitahu kalau benda tersebut adalah ranjau yang sewaktu-waktu bisa meledak.
Akhirnya, Elang dan tetangganya melaporkan temuannya tersebut pada pihak berwajib.
Kepala Desa Sukamulya, Suganda mengatakan ranjau tersebut merupakan ranjau peninggalan jaman penjajahan. "Aku lihat ranjaunya sudah tua sekali, banyak karat disana-sini," kata Kades, Sabtu 13 Oktober 2012.
Menurutnya, awalnya penemu ranjau tidak mengetahu barang tersebut bisa meledak. Setelah diberitahu tetangganya, langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Setelah polisi mendapat laporan, tim gegana tiba dan langsung mengamankan barang tersebut. "Sekarang sudah diamankan tim gegana," tandasnya.
(ysw)