Antisipasi kecelakaan, polisi harus patroli malam
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 10:31 WIB
Antisipasi kecelakaan, polisi harus patroli malam
A
A
A
Sindonews.com - Polisi harus meningkatkan patroli jalan raya pada malam hari. Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara di bawah pengaruh narkoba.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kecelakaan yang disebabkan pengendaranya dalam pengaruh narkoba biasanya terjadi pada dini hari. Saat itu juga biasanya petugas kepolisian yang berjaga sudah sangat sedikit.
"Polisi kan tidak bisa jaga 24 jam ya. Untuk itu, patroli yang dilakukan polisi sangat penting agar bisa mengantisipasi pengendara yang mabuk," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
Dia mengungkapkan, polisi sebenarnya bisa mendeteksi para pengendara yang mabuk dengan melihat cara berkendaranya. "Patroli bisa mengawasi apa yang ada di jalan. Kalau ada mobil yang mengendarainya di bawah pengaruh narkoba kan ketahuan, biasanya ugal-ugalan. Jadi bisa segera diberhentikan," ujarnya.
Seperti diketahui, di Jakarta sempat beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara mobil berada di bawah pengaruh narkoba.
Kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta pusat, yang menewaskan sembilan orang, dan tiga luka parah terjadi. Pengemudinya Afriyani Susanti (29), diketahui memakai sabu, dan ekstasi pada malam sebelum kejadian. Afriyani sendiri telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
Kemudian Darhsan Sutrisna (31), yang menabrak tiga orang di Bundaran Hotel Indonesia (HI) saat mengendarai mobil Mercy-nya. Darshan juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Terakhir, Novie Amelia yang mengemudikan mobil Honda Jazz B 1864 POP menabrak tujuh orang, yang dua diantaranya adalah petugas kepolisian. Novie juga diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, dan meminum minuman keras.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kecelakaan yang disebabkan pengendaranya dalam pengaruh narkoba biasanya terjadi pada dini hari. Saat itu juga biasanya petugas kepolisian yang berjaga sudah sangat sedikit.
"Polisi kan tidak bisa jaga 24 jam ya. Untuk itu, patroli yang dilakukan polisi sangat penting agar bisa mengantisipasi pengendara yang mabuk," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
Dia mengungkapkan, polisi sebenarnya bisa mendeteksi para pengendara yang mabuk dengan melihat cara berkendaranya. "Patroli bisa mengawasi apa yang ada di jalan. Kalau ada mobil yang mengendarainya di bawah pengaruh narkoba kan ketahuan, biasanya ugal-ugalan. Jadi bisa segera diberhentikan," ujarnya.
Seperti diketahui, di Jakarta sempat beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara mobil berada di bawah pengaruh narkoba.
Kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta pusat, yang menewaskan sembilan orang, dan tiga luka parah terjadi. Pengemudinya Afriyani Susanti (29), diketahui memakai sabu, dan ekstasi pada malam sebelum kejadian. Afriyani sendiri telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
Kemudian Darhsan Sutrisna (31), yang menabrak tiga orang di Bundaran Hotel Indonesia (HI) saat mengendarai mobil Mercy-nya. Darshan juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Terakhir, Novie Amelia yang mengemudikan mobil Honda Jazz B 1864 POP menabrak tujuh orang, yang dua diantaranya adalah petugas kepolisian. Novie juga diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, dan meminum minuman keras.
(lil)