Pelaku curas di Palembang dibekuk

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 21:59 WIB
Pelaku curas di Palembang...
Pelaku curas di Palembang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang residivis berbagai kasus spesialis Pasar Cinde bernama Yayan Apriansyah (24) akhirnya berhasil dibekuk aparat Unit Ranmor Satuan Reskrim Polresta Palembang pimpinan Aiptu Saliman saat berada di kawasan Jalan Sudirman Trijasa Palembang.

Warga Jalan Cinde Welan, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ini, dibekuk lantaran kepemilikan senjata tajam (sajam), terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian dengan kekerasan (curas) di Pasar Cinde Palembang.

Berdasarkan catatan kepolisian tersangka pernah melakukan aksi pencurian motor sekitar sebulan lalu di kawasan Pasar Cinde. Kemudian tersangka juga diketahui pernah mencuri Handphone dan uang sebssar Rp600 ribu di kawasan Cinde,

Pada 2010 lalu, tersangka juga pernah melakukan perampasan tas milik korban Isa (45) warga Lorong Lebak, juga di Jalan Cinde Welan. Ketika itu korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp9 juta.

Tersangka Yayan mengakui jika dirinya sekitar sebulan lalu pernah ikut melakukan pencurian motor di Pasar Cinde. Ketika beraksi dirinya bersama dua temannya berinisial YA dan RN (keduanya masih buron, red).

“Dari mencuri motor itu aku hanya mendapat bagian sebesar Rp1,2 juta. Kami mencuri motor itu sebelum Adzan Subuh dengan cara mengangkut motor yang diparkir dipekarangan rumah dengan menggunakan mobil pick up,” ungkap residivis kasus penganiayaan di Sekayu ini menjelaskan, Jumat (12/10/2012).

Untuk aksi perampasan tas yang terjadi pada 2010 lalu, tersangka Yayan mengungkapkan, saat itu dirinya beraksi sendirian. Namun, ketika usai melakukan perampasan itu, tas milik korban sempat terjatuh sehingga uang yang ada di dalam tas menjadi berhamburan.

“Jadi waktu itu aku hanya dapat uang sekitar Rp4 juta, karena banyak uang yang berhamburan jatuh di lorong di Pasar Cinde itu. Kalau untuk aksi lainnya aku sebagai penunjuk jalan,” ungkap penjaga malam di Pasar Cinde.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim, Kompol Djoko Julianto didampingi Kanit Ranmor, Iptu DK Zendrato mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan pihaknya guna dilakukan pemeriksaan.

“Setidaknya sudah ada tiga laporan dalam kasus kepemilikan sajam, curas dan curanmor. Yang jelas kita masih mendalami keterlibatan tersangka terhadap berbagai tindak kejahatan lainnya. Karena dikabarkan masih banyak kejahatan lain yang dilakukan tersangka," pungkas Djoko.
(azh)
Berita Terkait
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
9 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
27 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
44 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved