Parpol wajib lengkapi persyaratan sampai 15 Oktober 2012

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 19:50 WIB
Parpol wajib lengkapi...
Parpol wajib lengkapi persyaratan sampai 15 Oktober 2012
A A A
Sindonews.com - Partai politik (parpol) di Jawa Barat (Jabar), terutama parpol baru yang akan menjadi peserta pada Pemilihan Umum 2014, wajib melengkapi dokumen persyaratan selambat-lambatnya Senin 15 Oktober 2012.

Ketua Pokja Sosialisasi KPU Jabar Aang Ferdiman mengatakan, persyaratan parpol tersebut segera diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar.

"Sehingga pelaksanaannya dipastikan bisa lebih cepat dan akurat, efektif dan efisien dibandingkan jika dilakukan secara manual," kata Aang, melalui rilisnya, Jumat (12/10/2012).

KPU Jabar sendiri sudah menggelar sosialisasi terkait kewajiban penyerahan dokumen oleh parpol. Sosialisasi dilakukan lewat Penyuluhan Verifikasi parpol calon peserta Pemilu Legislatif 2014, diikuti belasan orang utusan dari parpol, di aula Sekretariat KPU Jabar.

Mengenai sistem informasi partai politik (Sipol), Aang mengirimkan sejumlah pegawai strukturalnya untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Laboratorium Komputer Institut Teknologi Bandung (ITB). Disusul oleh KPU kabupaten/kota di Jabar yang juga mengikuti Diklat serupa dengan menyertakan dua orang petugasnya.

“Dengan Sipol, parpol tidak perlu repot bawa dokumen persyaratan ke KPU. Pengirimannya cukup lewat jaringan sistem informasi, dan cukup mengirimkan softcopy-nya saja,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Demokrat Gabung KIM,...
Demokrat Gabung KIM, Politikus PDIP: Mengingatkan Pilpres 2014
SMRC Prediksi Elektabilitas...
SMRC Prediksi Elektabilitas Ganjar Bisa Lampaui Jokowi saat Pilpres 2014
Gerindra Masih Berusaha...
Gerindra Masih Berusaha Rayu PAN, Ingatkan Pilpres 2014 dan 2019
Hasto Optimistis Sejarah...
Hasto Optimistis Sejarah Tradisi Kemenangan 2014 dan 2019 Kembali Terukir di Pilpres 2024
Inflasi Terendah Sejak...
Inflasi Terendah Sejak 2014, Ini Faktor Utamanya
Rakernas PDIP Rekomendasikan...
Rakernas PDIP Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved