Parpol wajib lengkapi persyaratan sampai 15 Oktober 2012
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 19:50 WIB
Parpol wajib lengkapi persyaratan sampai 15 Oktober 2012
A
A
A
Sindonews.com - Partai politik (parpol) di Jawa Barat (Jabar), terutama parpol baru yang akan menjadi peserta pada Pemilihan Umum 2014, wajib melengkapi dokumen persyaratan selambat-lambatnya Senin 15 Oktober 2012.
Ketua Pokja Sosialisasi KPU Jabar Aang Ferdiman mengatakan, persyaratan parpol tersebut segera diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar.
"Sehingga pelaksanaannya dipastikan bisa lebih cepat dan akurat, efektif dan efisien dibandingkan jika dilakukan secara manual," kata Aang, melalui rilisnya, Jumat (12/10/2012).
KPU Jabar sendiri sudah menggelar sosialisasi terkait kewajiban penyerahan dokumen oleh parpol. Sosialisasi dilakukan lewat Penyuluhan Verifikasi parpol calon peserta Pemilu Legislatif 2014, diikuti belasan orang utusan dari parpol, di aula Sekretariat KPU Jabar.
Mengenai sistem informasi partai politik (Sipol), Aang mengirimkan sejumlah pegawai strukturalnya untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Laboratorium Komputer Institut Teknologi Bandung (ITB). Disusul oleh KPU kabupaten/kota di Jabar yang juga mengikuti Diklat serupa dengan menyertakan dua orang petugasnya.
“Dengan Sipol, parpol tidak perlu repot bawa dokumen persyaratan ke KPU. Pengirimannya cukup lewat jaringan sistem informasi, dan cukup mengirimkan softcopy-nya saja,” tandasnya.
Ketua Pokja Sosialisasi KPU Jabar Aang Ferdiman mengatakan, persyaratan parpol tersebut segera diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar.
"Sehingga pelaksanaannya dipastikan bisa lebih cepat dan akurat, efektif dan efisien dibandingkan jika dilakukan secara manual," kata Aang, melalui rilisnya, Jumat (12/10/2012).
KPU Jabar sendiri sudah menggelar sosialisasi terkait kewajiban penyerahan dokumen oleh parpol. Sosialisasi dilakukan lewat Penyuluhan Verifikasi parpol calon peserta Pemilu Legislatif 2014, diikuti belasan orang utusan dari parpol, di aula Sekretariat KPU Jabar.
Mengenai sistem informasi partai politik (Sipol), Aang mengirimkan sejumlah pegawai strukturalnya untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Laboratorium Komputer Institut Teknologi Bandung (ITB). Disusul oleh KPU kabupaten/kota di Jabar yang juga mengikuti Diklat serupa dengan menyertakan dua orang petugasnya.
“Dengan Sipol, parpol tidak perlu repot bawa dokumen persyaratan ke KPU. Pengirimannya cukup lewat jaringan sistem informasi, dan cukup mengirimkan softcopy-nya saja,” tandasnya.
(maf)