Polisi tangkap satpam penjual narkoba
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 01:01 WIB
Polisi tangkap satpam penjual narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Hampir setengah bulan lebih aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengintaian, akhirnya berhasil menangkap seorang oknum Satpam tempat karaoke Chandra Apriadi (34) di Jalan SMB II, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Di tempatnya bekerja, petugas berhasil mengamankan 150 butir ineks warna kuning logo mint, dan lemon yang sudah dikemas dalam enam plastik kecil, yang setiap plastiknya berisi 25 butir ineks siap jual.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, tersangka dikenal cukup licik, dan pintar menyimpan barang bukti di tempatnya bekerja.
"Kita saja butuh waktu setengah bulan, untuk menangkap tersangka beserta barang bukti ineksnya," katanya di Mapolda Sumsel, Kamis 11 Oktober 2012.
Dia mengungkapkan, barang bukti ineks milik Chandra diperoleh di pos satpam, di dalam bungkus rokok yang diselimuti jas hujan. Kini, petugas dari Polda Sumsel menurutnya telah melakukan pengembangan, dan tengah mengejar bandar besarnya.
"Kita sudah kantongi namanya, dan identitasnya. Jadi, tinggal diintai saja, lalu ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, Chandra mengatakan, dirinya mendapatkan ineks dari seorang bandar bernama Agus. "Saya baru lima kali mendapat titipan ineks dari Agus, jumlahnya seratus ineks lebih setiap menitip," jelasnya.
Selanjutnya, titipan ineks itu akan dia berikan kepada pelayan karaoke yang memesan. "Saya hanya dapat Rp5.000 untuk setiap butirnya, karena pelayan menjualnya dengan harga Rp200 ribu per butir," tandasnya.
Di tempatnya bekerja, petugas berhasil mengamankan 150 butir ineks warna kuning logo mint, dan lemon yang sudah dikemas dalam enam plastik kecil, yang setiap plastiknya berisi 25 butir ineks siap jual.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, tersangka dikenal cukup licik, dan pintar menyimpan barang bukti di tempatnya bekerja.
"Kita saja butuh waktu setengah bulan, untuk menangkap tersangka beserta barang bukti ineksnya," katanya di Mapolda Sumsel, Kamis 11 Oktober 2012.
Dia mengungkapkan, barang bukti ineks milik Chandra diperoleh di pos satpam, di dalam bungkus rokok yang diselimuti jas hujan. Kini, petugas dari Polda Sumsel menurutnya telah melakukan pengembangan, dan tengah mengejar bandar besarnya.
"Kita sudah kantongi namanya, dan identitasnya. Jadi, tinggal diintai saja, lalu ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, Chandra mengatakan, dirinya mendapatkan ineks dari seorang bandar bernama Agus. "Saya baru lima kali mendapat titipan ineks dari Agus, jumlahnya seratus ineks lebih setiap menitip," jelasnya.
Selanjutnya, titipan ineks itu akan dia berikan kepada pelayan karaoke yang memesan. "Saya hanya dapat Rp5.000 untuk setiap butirnya, karena pelayan menjualnya dengan harga Rp200 ribu per butir," tandasnya.
(lil)