PGRI: Beban mengajar Kepsek sebaiknya dihapus

Kamis, 11 Oktober 2012 - 15:44 WIB
PGRI: Beban mengajar Kepsek sebaiknya dihapus
PGRI: Beban mengajar Kepsek sebaiknya dihapus
A A A
Sindonews.com - Kepala sekolah (Kepsek) seharusnya sudah tidak dibebani kewajiban mengajar. Pasalnya, banyaknya tugas yang harus dilakukan. Beban mengajar selama enam jam perminggu, membuat kepala sekolah tidak maksimal dalam mentransfer ilmu kepada siswanya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY Zaenal Fanani mengatakan, pekerjaan sebagai kepsek memang jauh lebih berat dibandingkan dengan pekerjaan sebagai guru.

Selain dibebani kewajiban mengajar, kepsek harus berpikir mengenai manajerial dan tanggung jawab pengelolaan sekolah.

"Meski pekerjaan lebih berat, namun kompensasi yang didapat oleh kepala sekolah tidak jauh berbeda dengan guru biasa yakni hanya Rp150.000 saja. Selain itu, tugas yang berat sebagai kepala sekolah membuat kebanyakan dari kepala sekolah di DIY tidak bisa maksimal saat menjalani tugasnya sebagai seorang pengajar," ungkapnya kepada Sindonews, di Yogyakarta, Jawa Tengah, Kamis (11/10/2012).

Dia mengatakan, seorang kepsek dituntut untuk memiliki berbagai keahlian. Oleh karena itulah, dirinya mengusulkan jika kepsek tidak perlu dibebani kewajiban mengajar. Kepsek cukup fokus pada masalah pengelolaan dan tanggung jawab urusan sekolah.

"Beban berat sebagai kepala sekolah ini pun yang menjadi latar belakang persoalan banyaknya guru yang tidak ingin diangkat menjadi kepala sekolah. Hal ini membuat masih ada sekolah di DIY yang tidak memiliki kepala sekolah. Apalagi untuk tingkat SD, kepala sekolah dituntut mampu mengerjakan laporan keuangan juga, karena tidak adanya petugas tata usaha," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0094 seconds (0.1#10.140)