Petugas ringkus wanita pembawa sabu Rp1,1 M

Selasa, 09 Oktober 2012 - 20:37 WIB
Petugas ringkus wanita...
Petugas ringkus wanita pembawa sabu Rp1,1 M
A A A
Sindonews.com - Seorang wanita asal Aceh berinisial NA (40), diringkus petugas gabungan, karena kedapatan akan menyelundupkan sabu seberat 775 gram melalui Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat (Jabar) Kusdiman Iskandar mengatakan, awal penangkapan tersangka NA (40), dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai KPPBC Bandung, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jabar, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar.

Dia mengungkapkan, modus yang digunakan NA adalah dengan menyembunyikan sabu di bagian bawah tas ransel yang dibawa. Barang haram tersebut disimpan dalam satu bungkus amplop cokelat.

"Setelah dilakban, ditutup lagi lakban bening, dan dilapisi plastik fiber. Kalau sekilas, memang tidak akan terlihat itu sabu," katanya kepada wartawan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Selasa (9/10/2012).

Menurutnya, NA ditangkap di Bandara Husein Satranegara pada 4 Oktober 2012 lalu, pukul 19.30 WIB. NA sendiri adalah seorang penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7594 jurusan Kuala Lumpur-Bandung.

"Harga sabu di pasaran itu Rp1,5 juta per gram. Jadi total nilai barang bukti sabu ini mencapai Rp1.162.500.000," ujarnya.

Atas perbuatannya, NA terancam UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan Pasal 102 yang ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 miliar. Selain itu, NA terjerat Pasal 113 jo Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidanan penjara seumur hidup.
(lil)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved