DPRD revisi SK Gubernur DKI Jakarta

Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:14 WIB
DPRD revisi SK Gubernur...
DPRD revisi SK Gubernur DKI Jakarta
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana melakukan revisi SK Gubernur DKI Jakarta sebagai implementasi pasal 26 huruf F Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengatur tugas-tugas wakil gubernur.

Revisi itu dilakukan menyusul aksi demonstrasi massa Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang meminta segera dilakukan revisi SK Gubernur. Karena peraturan yang mengatur wakil gubernur memegang kendali atas sejumlah lembaga Islam di Jakarta saat ini, dipegang oleh non Muslim.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Endah S Parjoko mengatakan, pihaknya akan memenuhi permintaan FPI demi terciptanya ketentraman umat di Jakarta.

"Saya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Kepala Biro Depmental Marullah, dan juga Dinas Pengembangan Pak Zainal. Saya akan mengkaji semua, sesuai permintaan FPI tentang jabatan wagub yang menangani lembaga-lembaga ke-Islaman," katanya di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berusaha mendesak agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang tugas-tugas Wagub agar tidak berbenturan dengan kerukunan umat. "Rencananya akan dijadikan peraturan gubernur," tambahnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI DKI Jakarta mendesak pimpinan DPRD mencabut semua Perda yang mengatur jabatan ex officio wakil gubernur di lembaga Islam. Mereka juga meminta agar dibentuk Perda mengenai larangan bagi non Muslim menduduki lembaga-lembaga Islam.

"Kami sampaikan agar persoalan ini tidak bergejolak di dalam tubuh Islam, khususnya lembaga Islam," jelas Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Al Aththos.
(san)
Berita Terkait
Tolak RUU HIP, Ribuan...
Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga
Berbagai Ormas Islam...
Berbagai Ormas Islam di Yogya Tolak RUU HIP
Ormas Islam se Mojokerto...
Ormas Islam se Mojokerto Raya Demo Tolak RUU HIP dan TKA China
Ormas Kepemudaan Islam...
Ormas Kepemudaan Islam Batubara Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law
Persilakan Ormas Islam...
Persilakan Ormas Islam Kepung Istana, Legislator PDIP: Yang Santun
Sejumlah Ormas Islam...
Sejumlah Ormas Islam Tolak Penampilan DJ Dinar Candy di Blitar
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
6 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
8 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
9 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
11 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
11 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved