DPRD revisi SK Gubernur DKI Jakarta

Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:14 WIB
DPRD revisi SK Gubernur...
DPRD revisi SK Gubernur DKI Jakarta
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana melakukan revisi SK Gubernur DKI Jakarta sebagai implementasi pasal 26 huruf F Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengatur tugas-tugas wakil gubernur.

Revisi itu dilakukan menyusul aksi demonstrasi massa Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang meminta segera dilakukan revisi SK Gubernur. Karena peraturan yang mengatur wakil gubernur memegang kendali atas sejumlah lembaga Islam di Jakarta saat ini, dipegang oleh non Muslim.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Endah S Parjoko mengatakan, pihaknya akan memenuhi permintaan FPI demi terciptanya ketentraman umat di Jakarta.

"Saya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Kepala Biro Depmental Marullah, dan juga Dinas Pengembangan Pak Zainal. Saya akan mengkaji semua, sesuai permintaan FPI tentang jabatan wagub yang menangani lembaga-lembaga ke-Islaman," katanya di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berusaha mendesak agar dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang tugas-tugas Wagub agar tidak berbenturan dengan kerukunan umat. "Rencananya akan dijadikan peraturan gubernur," tambahnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI DKI Jakarta mendesak pimpinan DPRD mencabut semua Perda yang mengatur jabatan ex officio wakil gubernur di lembaga Islam. Mereka juga meminta agar dibentuk Perda mengenai larangan bagi non Muslim menduduki lembaga-lembaga Islam.

"Kami sampaikan agar persoalan ini tidak bergejolak di dalam tubuh Islam, khususnya lembaga Islam," jelas Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Al Aththos.
(san)
Berita Terkait
Tolak RUU HIP, Ribuan...
Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga
Berbagai Ormas Islam...
Berbagai Ormas Islam di Yogya Tolak RUU HIP
Ormas Islam se Mojokerto...
Ormas Islam se Mojokerto Raya Demo Tolak RUU HIP dan TKA China
Ormas Kepemudaan Islam...
Ormas Kepemudaan Islam Batubara Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law
Persilakan Ormas Islam...
Persilakan Ormas Islam Kepung Istana, Legislator PDIP: Yang Santun
Sejumlah Ormas Islam...
Sejumlah Ormas Islam Tolak Penampilan DJ Dinar Candy di Blitar
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
50 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved