Mahasiswa Malaysia ketangkap bawa ganja di Depok
Senin, 08 Oktober 2012 - 18:41 WIB
Mahasiswa Malaysia ketangkap bawa ganja di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Seorang mahasiswa Kedokteran asal Slangor, Malaysia, Amir Daniel (22) ketangkap basah saat membawa satu paket ganja kering siap pakai seberat 68,93 gram. Amir ditangkap anggota Polres Sleman, Jawa Tengah.
Kepada petugas, Amir mengaku membeli ganja dengan cara chating di jejaring sosial Facebook. Dia juga mengaku, baru pertama kali membeli ganja lewat jalur online.
Akibat perbuatannya itu, Amir yang tinggal sendiri di sebuah kontrakan, Jalan Kaliurang km 5,2 Karangwuni, Caturtunggal, ini dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 115 ayat 1 KUHP.
Kanit I, Satreskrim Narkoba Polres Sleman Aiptu Supriadi mengatakan, pada awalnya Amir sempat mengelak dan mengatakan ganja itu bukan miliknya.
"Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Narkoba Polres Sleman. Penyergapan dilakukan, di Jalan Babadan Baru, Condong catur, Depok, pada Jumat 5 Oktober 2012, sekira pukul 17.15 WIB," ujar Supriadi, kepada wartawan, Senin (8/10/2012).
Ditambahkan dia, Amir membeli ganja untuk dikonsumsi sendiri. Dia juga mengaku, paket itu dibelinya dengan harga Rp300 ribu. "Amir sudah lama mengkonsumsi ganja. Dari hasil penyelidikan terakhir, pelaku ini membeli barang tersebut hanya untuk digunakan sendiri," terangnya.
Kepada petugas, Amir mengaku membeli ganja dengan cara chating di jejaring sosial Facebook. Dia juga mengaku, baru pertama kali membeli ganja lewat jalur online.
Akibat perbuatannya itu, Amir yang tinggal sendiri di sebuah kontrakan, Jalan Kaliurang km 5,2 Karangwuni, Caturtunggal, ini dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 115 ayat 1 KUHP.
Kanit I, Satreskrim Narkoba Polres Sleman Aiptu Supriadi mengatakan, pada awalnya Amir sempat mengelak dan mengatakan ganja itu bukan miliknya.
"Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Narkoba Polres Sleman. Penyergapan dilakukan, di Jalan Babadan Baru, Condong catur, Depok, pada Jumat 5 Oktober 2012, sekira pukul 17.15 WIB," ujar Supriadi, kepada wartawan, Senin (8/10/2012).
Ditambahkan dia, Amir membeli ganja untuk dikonsumsi sendiri. Dia juga mengaku, paket itu dibelinya dengan harga Rp300 ribu. "Amir sudah lama mengkonsumsi ganja. Dari hasil penyelidikan terakhir, pelaku ini membeli barang tersebut hanya untuk digunakan sendiri," terangnya.
(san)