Kontroversi pelantikan Gubernur DIY

Senin, 08 Oktober 2012 - 17:18 WIB
Kontroversi pelantikan...
Kontroversi pelantikan Gubernur DIY
A A A
Sindonenews.com - Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY hasil penetapan DPRD berdasarkan UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY rawan terdelegitimasi. Penilaian tersebut muncul jika pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Istianah mengatakan, UU Keistimewaan bersifat lex spesialis.

Namun demikian, di peraturan tersebut tidak mengatur secara tegas lokasi dan teknis pelantikan digelar dalam kegiatan apa. Jika kondisi tersebut muncul, seharusnya peraturan yang bersifat lex generalis yang mengatur lebih ditail dalam hal ini UU No.32/2004 tentang pemerintah daerah dapat dipergunakan.

"Kalau UU Keistimewaan tidak mengatur teknis lokasi pelantikan, peraturan yang bersifat lex generalis dapat dipergunakan. Kalau kemudian tidak digelar dalam rapat paripurna rawan menjadi delegitimasi," tandas Istianah.

UU No.32/2004 menyebutkan kepala daerah dilantik dalam acara paripurna istimewa DPRD. Sidang paripurna tersebut memiliki agenda tunggal pelantikan kepala daerah baik bupati, wali kota ataupun gubernur.

Semenetara itu, Sekda DIY Icshanuri mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan oleh Presiden. Dengan demikian, dan dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat teknisnya dikelola langsung oleh protokol kepresidenan.

"Saat ini diambil alih oleh protokol kepresidenan, teknis ada di sana," tandasnya.

Mengenai risiko deligitamasi pelantikan, Birokrat asal Kulonprogo tersebut menyebutkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan dapat memberikan penjelasan. Selasa 9 Oktober besok, Djohermansyah Djohan akan berada di Yogyakarta dan akan dijadwalkan dipertemukan dengan anggota DPRD DIY.
(lns)
Berita Terkait
Kemendagri Prioritaskan...
Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY
Lurah se- Gunungkidul...
Lurah se- Gunungkidul Desak Kalurahan Bisa Kelola Danais
Soal Keistimewaan DIY,...
Soal Keistimewaan DIY, Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta
Kampanye Akbar di Kulonprogo,...
Kampanye Akbar di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY
Ketua DPW Perindo DIY...
Ketua DPW Perindo DIY Minta Alokasi APBD dan Dana Keistimewaan Fokus Atasi Kemiskinan
Spanduk Ade Armando...
Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta Beredar di Jakarta Pusat
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved