Kontroversi pelantikan Gubernur DIY

Senin, 08 Oktober 2012 - 17:18 WIB
Kontroversi pelantikan...
Kontroversi pelantikan Gubernur DIY
A A A
Sindonenews.com - Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY hasil penetapan DPRD berdasarkan UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY rawan terdelegitimasi. Penilaian tersebut muncul jika pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Istianah mengatakan, UU Keistimewaan bersifat lex spesialis.

Namun demikian, di peraturan tersebut tidak mengatur secara tegas lokasi dan teknis pelantikan digelar dalam kegiatan apa. Jika kondisi tersebut muncul, seharusnya peraturan yang bersifat lex generalis yang mengatur lebih ditail dalam hal ini UU No.32/2004 tentang pemerintah daerah dapat dipergunakan.

"Kalau UU Keistimewaan tidak mengatur teknis lokasi pelantikan, peraturan yang bersifat lex generalis dapat dipergunakan. Kalau kemudian tidak digelar dalam rapat paripurna rawan menjadi delegitimasi," tandas Istianah.

UU No.32/2004 menyebutkan kepala daerah dilantik dalam acara paripurna istimewa DPRD. Sidang paripurna tersebut memiliki agenda tunggal pelantikan kepala daerah baik bupati, wali kota ataupun gubernur.

Semenetara itu, Sekda DIY Icshanuri mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan oleh Presiden. Dengan demikian, dan dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat teknisnya dikelola langsung oleh protokol kepresidenan.

"Saat ini diambil alih oleh protokol kepresidenan, teknis ada di sana," tandasnya.

Mengenai risiko deligitamasi pelantikan, Birokrat asal Kulonprogo tersebut menyebutkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan dapat memberikan penjelasan. Selasa 9 Oktober besok, Djohermansyah Djohan akan berada di Yogyakarta dan akan dijadwalkan dipertemukan dengan anggota DPRD DIY.
(lns)
Berita Terkait
Kemendagri Prioritaskan...
Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY
Lurah se- Gunungkidul...
Lurah se- Gunungkidul Desak Kalurahan Bisa Kelola Danais
Soal Keistimewaan DIY,...
Soal Keistimewaan DIY, Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta
Kampanye Akbar di Kulonprogo,...
Kampanye Akbar di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY
Ketua DPW Perindo DIY...
Ketua DPW Perindo DIY Minta Alokasi APBD dan Dana Keistimewaan Fokus Atasi Kemiskinan
Spanduk Ade Armando...
Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta Beredar di Jakarta Pusat
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
18 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
41 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved