Surati SBY, Wali Kota Depok pro buruh
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 19:18 WIB
Surati SBY, Wali Kota Depok pro buruh
A
A
A
Sindonews.com - Mendukung aksi buruh yang menuntut kesejahteraan. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyurati Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Surat Wali Kota Depok tertanggal 5 Oktober 2012 dengan nomor 251/1187/-Disnakersos berisikan:
Dukungan dihapuskannya outsourcing, merevisi Permenakertrans No 13 tahun 2012 terkait penetapan Komponen Hidup Layak (KHL) dengan menetapkan sekurang-kurangnya 86 komponen.
Serta pembuatan petunjuk pelaksanaan UU BPJS dan pelaksanaan jaminan kesehatan dan menetapkan iuran.
"Surat ini akan kami kirimkan ke Presiden SBY dan DPR RI agar menjadi pertimbangan lebih lanjut," kata Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Jumat (5/10/2012).
Lebih lanjut ia mengatakan, kesejahteraan buruh harus ditingkatkan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,7 persen, tidak lepas dari peran buruh.
Ketua SPSI Kota Depok Sugino menyambut baik dukungan yang diberikan Wali Kota. Pihaknya berharap Wali Kota dan Bupati di daerah lain mendukung langkah yang dilakukan Nur Mahmudi.
"Buruh adalah aset yang harus dijaga. Presiden SBY dapat award karena income naik, investasi dan devisa tinggi karena buruh," ucapnya.
Dikatakan Sugino, penolakan upah murah itu, sebab buruh di Indonesia tidak layak diberikan upah murah. Karena kebutuhan hidup semakin meningkat.
Salah satu yang harus diperhitungkan adalah sarana komunikasi. "Sekarang pulsa juga harus dihitung dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), handphone saat ini merupakan kebutuhan primer," tandasnya.
Surat Wali Kota Depok tertanggal 5 Oktober 2012 dengan nomor 251/1187/-Disnakersos berisikan:
Dukungan dihapuskannya outsourcing, merevisi Permenakertrans No 13 tahun 2012 terkait penetapan Komponen Hidup Layak (KHL) dengan menetapkan sekurang-kurangnya 86 komponen.
Serta pembuatan petunjuk pelaksanaan UU BPJS dan pelaksanaan jaminan kesehatan dan menetapkan iuran.
"Surat ini akan kami kirimkan ke Presiden SBY dan DPR RI agar menjadi pertimbangan lebih lanjut," kata Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Jumat (5/10/2012).
Lebih lanjut ia mengatakan, kesejahteraan buruh harus ditingkatkan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,7 persen, tidak lepas dari peran buruh.
Ketua SPSI Kota Depok Sugino menyambut baik dukungan yang diberikan Wali Kota. Pihaknya berharap Wali Kota dan Bupati di daerah lain mendukung langkah yang dilakukan Nur Mahmudi.
"Buruh adalah aset yang harus dijaga. Presiden SBY dapat award karena income naik, investasi dan devisa tinggi karena buruh," ucapnya.
Dikatakan Sugino, penolakan upah murah itu, sebab buruh di Indonesia tidak layak diberikan upah murah. Karena kebutuhan hidup semakin meningkat.
Salah satu yang harus diperhitungkan adalah sarana komunikasi. "Sekarang pulsa juga harus dihitung dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), handphone saat ini merupakan kebutuhan primer," tandasnya.
(maf)