Polda Malut bantah ada isu suap
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 17:06 WIB

Polda Malut bantah ada isu suap
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut) kembali angkat bicara terkait dugaan kasus suap terhadap sejumlah penyidik Reskrimsus yang diberikan oleh dua orang kuasa hukum Ahmad Hidayat Mus Bupati Kepulauan Sula Malut, senilai Rp5,1 miliar. Polda Malut meminta isu terkait suap yang terjadi beberapa bulan lalau segera dihentikan.
Polda Malut berharap dugaan kasus suap penyidik Reskrimsus itu tidak lagi dihembuskan oleh pihak luar. Pasalnya, bagi Polda kasus suap itu hanyalah isu yang sengaja dimainkan pihak luar dan ingin melemahkan Polda untuk memberantas korupsi.
Kabid humas Polda Malut Kompol Hendrik M Rumsayor menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula setelah dugaan suap penyidik mencuat di publik.
"Kami tegaskan ada suap ditubuh reskrimsus dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Mesjid Raya di kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp5,1 miliar. Kami sudah periksa semua penyidik yang diduga menerima suap," tegas Hendrik.
Hendrik menjelaskan, Pihaknya sudah memanggil dan menanyakan ke kuasa hukum Bupati Sula, hasilnya tidak ditemukan bukti terkait penyuapan tersebut. Kasus yang mencuat pascaberedarnya Laporan Ditintelkam Polda Malut itu, menurutnya disebabkan karenah pengaruh isu suap yang sengaja dimainkan pihak luar.
Sebagaimana diketahui laporan Dit Intelkam Polda Maluku Utara Nomor R/Infosus-10/VI/2012/Dit Intelkam yang ditujukan kepada Kapolda Malut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kasubdit Dit Intelkam Polda Malut, AKP Ismail Umasugi.
Laporan tersebut menjelaskan, pada 5 Juni 2012 lalu, ketua penyidik membagikan uang pecahan dolar kepada penyidik utama dan penyidik pembantu. Namun, sebagian penyidik menolak upaya penyuapan tersebut.
Penolakan berujung adu jotos antara ketua penyidik dan anggotanya. Ketua penyidik sempat mengancam, siapa saja yang menolak mengubah BAP akan dimutasi. Akibat pertengkaran itu, dua komputer di Ruang Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Malut rusak.
Polda Malut berharap dugaan kasus suap penyidik Reskrimsus itu tidak lagi dihembuskan oleh pihak luar. Pasalnya, bagi Polda kasus suap itu hanyalah isu yang sengaja dimainkan pihak luar dan ingin melemahkan Polda untuk memberantas korupsi.
Kabid humas Polda Malut Kompol Hendrik M Rumsayor menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula setelah dugaan suap penyidik mencuat di publik.
"Kami tegaskan ada suap ditubuh reskrimsus dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Mesjid Raya di kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp5,1 miliar. Kami sudah periksa semua penyidik yang diduga menerima suap," tegas Hendrik.
Hendrik menjelaskan, Pihaknya sudah memanggil dan menanyakan ke kuasa hukum Bupati Sula, hasilnya tidak ditemukan bukti terkait penyuapan tersebut. Kasus yang mencuat pascaberedarnya Laporan Ditintelkam Polda Malut itu, menurutnya disebabkan karenah pengaruh isu suap yang sengaja dimainkan pihak luar.
Sebagaimana diketahui laporan Dit Intelkam Polda Maluku Utara Nomor R/Infosus-10/VI/2012/Dit Intelkam yang ditujukan kepada Kapolda Malut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kasubdit Dit Intelkam Polda Malut, AKP Ismail Umasugi.
Laporan tersebut menjelaskan, pada 5 Juni 2012 lalu, ketua penyidik membagikan uang pecahan dolar kepada penyidik utama dan penyidik pembantu. Namun, sebagian penyidik menolak upaya penyuapan tersebut.
Penolakan berujung adu jotos antara ketua penyidik dan anggotanya. Ketua penyidik sempat mengancam, siapa saja yang menolak mengubah BAP akan dimutasi. Akibat pertengkaran itu, dua komputer di Ruang Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Malut rusak.
(azh)