Dituntut ganti rugi, PT KAI enggan berkomentar

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 14:57 WIB
Dituntut ganti rugi,...
Dituntut ganti rugi, PT KAI enggan berkomentar
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) belum memberikan ganti rugi motor milik Mairudin yang hancur terlindas KRL Kommuter Line saat anjlok di Stasiun Cilebut, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Humas DAOPS I PT KAI Mateta Rijalulhaq mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan mengganti atau tidak, motor tersebut.

"Saya belum mau mengomentari soal itu, sampai saat ini saya belum bertemu dengan orang yang motornya hancur. Saya tahu kabar permintaan ganti rugi dari teman-teman media. Bukan dari orangnya langsung," ujar Mateta kepada Sindonews di kantornya, Stasiun Kota, Jumat (5/10/2012).

Menurut Mateta pihaknya harus melihat dulu kronologi kejadian motor hancur itu. Jika motor diketahui berada di lokasi yang dilarang untuk dilintasi, maka sudah satu pelanggaran.

Mateta pun merujuk pada pasal 181 UU No. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang salah satu isinya, "Setiap orang dilarang; berada di ruang manfaat jalur kereta api; Menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain angkutan kereta api"

"Kita lihat lokasinya, jika dia berada di lokasi yang disebutkan pasal itu, bagaimana?" tanya Mateta.

Namun demikian, pihaknya membuka pintu bagi Mairudin untuk bertemu dengannya."Dari kemarin saya sudah sampaikan, jika ingin bersilaturahmi, silakan. Bagaimana solusinya, kita bisa bicarakan bersama. Yang jelas kami berpedoman undang-undang itu," tutupnya.

Sebelumnya, Mairudin warga Batugede, Sukaraja, Kabupaten Bogor motornya hancur terlindas KRL Commuter Line yang anjlok di Stasiun Cilebut, Bogor, Kamis 4 Oktober 2012. Mairudin pun meminta ganti rugi kepada PT KAI atas hancurnya motor Minerva bernomor polisi F 5745 KQ.
(lns)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Pembebasan Lahan Rel...
Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Pangkep Ditarget Rampung 2 Bulan
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
16 menit yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
10 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
12 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
13 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved