Buronan polisi dilumpuhkan timah panas
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 03:13 WIB
Buronan polisi dilumpuhkan timah panas
A
A
A
Sindonews.com - Seorang buron perampokan toko di Kecamatan Rembang, berhasil diamankan petugas Polres Pasuruan. Tersangka yang kabur selama lima tahun itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Achmad Joyo (39), warga Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, terpaksa ditembak kaki kanannya, karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam. Setelah tak berdaya, dia akhirnya menyerahkan diri.
Kepada petugas, dia mengaku melakukan perampokan bersama tiga orang kawannya. Karena, seusai membagi hasil jarahannya, kawanan perampok tersebut kabur dan berpencar kebeberapa tempat.
"Tiga orang tersangka lain masih dalam pengejaran petugas. Kami sudah memiliki identitas para tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono, di Pasuruan, Kamis (4/10/2012).
Kasus perampokan ini, terjadi dirumah Hamidah (35), pemilik toko pracangan, di Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, pada Februari 2007 lalu. Kawanan perampok ini, masuk rumah korban dengan cara mencungkit cendela toko.
Para pelaku yang bersenjata tajam memaksa korban untuk menunjukkan barang-barang berupa perhiasan emas dan uang tunai. Karena takut, korban menyerahkan 60 gram perhiasan dan uang tunai Rp400.000. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Supra X Nopol N 7678 US dan satu unit TV.
"Korban sempat mengenali seorang pelaku. Namun pelaku langsung melarikan diri usai merampok. Tersangka ditangkap setelah petugas mengetahuinya setelah lima tahun bersembunyi," tandas Kasat Reskrim Supriyono.
Achmad Joyo (39), warga Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, terpaksa ditembak kaki kanannya, karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam. Setelah tak berdaya, dia akhirnya menyerahkan diri.
Kepada petugas, dia mengaku melakukan perampokan bersama tiga orang kawannya. Karena, seusai membagi hasil jarahannya, kawanan perampok tersebut kabur dan berpencar kebeberapa tempat.
"Tiga orang tersangka lain masih dalam pengejaran petugas. Kami sudah memiliki identitas para tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono, di Pasuruan, Kamis (4/10/2012).
Kasus perampokan ini, terjadi dirumah Hamidah (35), pemilik toko pracangan, di Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, pada Februari 2007 lalu. Kawanan perampok ini, masuk rumah korban dengan cara mencungkit cendela toko.
Para pelaku yang bersenjata tajam memaksa korban untuk menunjukkan barang-barang berupa perhiasan emas dan uang tunai. Karena takut, korban menyerahkan 60 gram perhiasan dan uang tunai Rp400.000. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Supra X Nopol N 7678 US dan satu unit TV.
"Korban sempat mengenali seorang pelaku. Namun pelaku langsung melarikan diri usai merampok. Tersangka ditangkap setelah petugas mengetahuinya setelah lima tahun bersembunyi," tandas Kasat Reskrim Supriyono.
(san)