Teknis pelantikan Gubernur DIY belum jelas

Kamis, 04 Oktober 2012 - 12:43 WIB
Teknis pelantikan Gubernur...
Teknis pelantikan Gubernur DIY belum jelas
A A A
Sindonews.com - Panitia pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akhirnya memilih menyiapkan sejumlah alternatif teknis pelantikan.

Hal itu dilakukan lantaran belum adanya kejelasan lokasi dan siapakah yang akan melantik Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 9 Oktober 2012 mendatang.

Hingga Kamis (4/10/2012) hari ini, satu-satunya kepastian yang sudah diterima adalah keberadaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan Keputusan DPRD DIY No44/2012 tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

"Kita siapkan sejumlah alternatif, karena sampai saat ini lokasi dan siapakah yang akan melantik belum ada kepastian," jelas Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Sigit Sapto Rahardjo, Kamis (4/10/2012).

Dengan alternatif yang disiapkan tersebut Sigit mengaku tidak dapat memastikan berapa dana yang akan terserap dari Rp1,6 miliar dana yang disiapkan. Perbedaan lokasi dan siapakah yang melantik Gubernur dan Wakil DIY disebutkan membutuhkan dana yang berbeda.

"Presiden sama menteri tentunya juga berbeda kebutuhannya. Termasuk lokasi, di Kepatihan (Kantor Gubernur DIY) atau di Keraton juga berbeda," tandasnya.

Dengan belum adanya kepastian mengenai lokasi dan siapakah yang melantik, Sigit mengatakan, hingga kini belum dapat diketahui protokoler teknis pelantikan yang harus disiapkan.

"Kita masih koordinasi, ini saya mau ke Jakarta untuk mengkoordinasikan lagi," tandasnya.

Sekda DIY Ichsanuri mengatakan, Keppres tentang pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ditandatangani Presiden SBY Rabu 3 Oktober 2012 malam. Saat ini surat tersebut sudah berada di Kemendagri.

"Sudah ditandatangani, sudah diserahkan Sekretariat Negara ke Kemendagri dan siang ini akan diambil," tandasnya.

Meski sudah dipastikan keluar, birokrat asli Kulonprogo tersebut mengaku belum tahu detail isi dari Keppres. Termasuk keberadaan nomor Keppres yang sebelumnya dijadwalkan keluar pada 29 September lalu tersebut.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang pertama setelah disahkannya UU Keistimewaan DIY dijadwalkan pada 9 Oktober 2012. Meski hanya tersisa waktu lima hari, hingga kini teknis pelantikan masih terbentur berbagai persoalan.
(azh)
Berita Terkait
Kemendagri Prioritaskan...
Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY
Lurah se- Gunungkidul...
Lurah se- Gunungkidul Desak Kalurahan Bisa Kelola Danais
Soal Keistimewaan DIY,...
Soal Keistimewaan DIY, Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta
Kampanye Akbar di Kulonprogo,...
Kampanye Akbar di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY
Ketua DPW Perindo DIY...
Ketua DPW Perindo DIY Minta Alokasi APBD dan Dana Keistimewaan Fokus Atasi Kemiskinan
Spanduk Ade Armando...
Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta Beredar di Jakarta Pusat
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
24 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
49 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
59 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved