Teknis pelantikan Gubernur DIY belum jelas

Kamis, 04 Oktober 2012 - 12:43 WIB
Teknis pelantikan Gubernur...
Teknis pelantikan Gubernur DIY belum jelas
A A A
Sindonews.com - Panitia pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akhirnya memilih menyiapkan sejumlah alternatif teknis pelantikan.

Hal itu dilakukan lantaran belum adanya kejelasan lokasi dan siapakah yang akan melantik Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 9 Oktober 2012 mendatang.

Hingga Kamis (4/10/2012) hari ini, satu-satunya kepastian yang sudah diterima adalah keberadaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan Keputusan DPRD DIY No44/2012 tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

"Kita siapkan sejumlah alternatif, karena sampai saat ini lokasi dan siapakah yang akan melantik belum ada kepastian," jelas Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Sigit Sapto Rahardjo, Kamis (4/10/2012).

Dengan alternatif yang disiapkan tersebut Sigit mengaku tidak dapat memastikan berapa dana yang akan terserap dari Rp1,6 miliar dana yang disiapkan. Perbedaan lokasi dan siapakah yang melantik Gubernur dan Wakil DIY disebutkan membutuhkan dana yang berbeda.

"Presiden sama menteri tentunya juga berbeda kebutuhannya. Termasuk lokasi, di Kepatihan (Kantor Gubernur DIY) atau di Keraton juga berbeda," tandasnya.

Dengan belum adanya kepastian mengenai lokasi dan siapakah yang melantik, Sigit mengatakan, hingga kini belum dapat diketahui protokoler teknis pelantikan yang harus disiapkan.

"Kita masih koordinasi, ini saya mau ke Jakarta untuk mengkoordinasikan lagi," tandasnya.

Sekda DIY Ichsanuri mengatakan, Keppres tentang pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ditandatangani Presiden SBY Rabu 3 Oktober 2012 malam. Saat ini surat tersebut sudah berada di Kemendagri.

"Sudah ditandatangani, sudah diserahkan Sekretariat Negara ke Kemendagri dan siang ini akan diambil," tandasnya.

Meski sudah dipastikan keluar, birokrat asli Kulonprogo tersebut mengaku belum tahu detail isi dari Keppres. Termasuk keberadaan nomor Keppres yang sebelumnya dijadwalkan keluar pada 29 September lalu tersebut.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang pertama setelah disahkannya UU Keistimewaan DIY dijadwalkan pada 9 Oktober 2012. Meski hanya tersisa waktu lima hari, hingga kini teknis pelantikan masih terbentur berbagai persoalan.
(azh)
Berita Terkait
Kemendagri Prioritaskan...
Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY
Lurah se- Gunungkidul...
Lurah se- Gunungkidul Desak Kalurahan Bisa Kelola Danais
Soal Keistimewaan DIY,...
Soal Keistimewaan DIY, Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta
Kampanye Akbar di Kulonprogo,...
Kampanye Akbar di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY
Ketua DPW Perindo DIY...
Ketua DPW Perindo DIY Minta Alokasi APBD dan Dana Keistimewaan Fokus Atasi Kemiskinan
Spanduk Ade Armando...
Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta Beredar di Jakarta Pusat
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
52 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved