Bukhori diizinkan berangkat haji

Rabu, 03 Oktober 2012 - 12:36 WIB
Bukhori diizinkan berangkat...
Bukhori diizinkan berangkat haji
A A A
Sindonews.com - Penemuan 499 buku nikah kosong di dalam koper milik Calon Jemaah Haji (CJH) Surabaya Bukhori masih terus diusut oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Kendati begitu, Polrestabes tetap mengizinkan Bukhori untuk berangkat haji.

Meskipun dibolehkan berangkat haji, polisi tetap meminta untuk melakukan pengawasan terhadap CJH asal Pamekasan, Madura.

"Hasil penyidikan polisi, yang bersangkutan direkomendasikan boleh berangkat. Namun dengan catatan tetap diawasi. Polisi masih menelusuri siapa pembuat buku nikah tersebut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman di sela-sela penjagaan demo buruh di halaman DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (3/10/2012).

Rekomendasi polisi itu muncul ketika polisi telah memeriksa Soimah (diduga yang menitipkan). Namun ternyata, Soimah membantah ratusan buku nikah itu bukan miliknya melainkan titipan dari seseorang.

Sementara untuk menjerat Bukhori dengan pasal 359 KUHP tentang pemalsuan belum cukup bukti.

"Unsurnya adalah membuat dan menggunakan. Sementara yang bersangkutan hanya dititipi dan belum digunakan. Sehingga tidak cukup bukti. Rekomendasi polisi seperti itu. Berangkat atau tidak tergantung dari pihak Kementerian Agama," katanya.

Farman juga mengatakan, pengawasan yang dilakukan adalah melibatkan petugas haji serta Konsulat Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

Mengenai kekhawatiran kalau Bukhori akan melarikan diri, Farman mengatakan tidak mungkin. Karena Bukhori menggunakan Paspor Haji, otomatis tidak bisa menetap di Arab Saudi.

"Nanti ketika yang bersangkutan kembali dari Arab Saudi harus melapor dan polisi akan memintai keterangan lagi," kata Farman.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas haji di Asrama Haji Sukolilo menemukan 499 buku nikah kosongan di koper milik Bukhori (50) warga Pamekasan, Madura.

CJH asal Kloter 20 Embarkasi Surabaya itu diketahui membawa 499 buku nikah kosongan setelah ada pemeriksaan X-Ray oleh petugas.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved