10 tahun, buruh PT Tokai belum diangkat
Rabu, 03 Oktober 2012 - 11:11 WIB
10 tahun, buruh PT Tokai belum diangkat
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai keluhan disampaikan para buruh dalam aksi mogok kerja nasional hari ini. Para buruh yang juga melakukan aksi unjuk rasa itu meminta pemerintah menghapuskan sistem kerja kontrak yang dianggap merugikan buruh selama ini.
Wakil Ketua Serikat Pekerja PT Tokai Pius mengatakan, ada ratusan buruh yang masih terikat dengan sistem kerja kontrak di perusahaan tempatnya bekerja. Meskipun, perusahaan telah memenuhi syarat upah minimum Kota Depok sebesar Rp1,4 juta.
"Kira-kira masih ada sekira 70 persen dari total 700-an karyawan PT Tokai yang statusnya masih kontrak, padahal ada yang sudah bekerja selama sepuluh tahun. Untuk itu, kami mendesak agar seluruhnya diangkat menjadi karyawan tetap," katanya kepada wartawan di Depok, jawa Barat, Rabu (3/10/2012).
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Pasar Swalayan Tip Top Sukmajaya Depok, Sulaiman mengaku aksinya kali ini untuk mendorong agar perusahaan lain mengikuti perusahaan tempatnya bekerja yang telah menyertakan seluruh karyawannya dalam jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
"Kami ikut memberi semangat kepada seluruh perusahaan agar bisa seperti kami. Apalagi UU BPJS sudah akan diberlakukan 2014, kami juga tetap akan sweeping buruh, dan beraudiensi bersama Wali Kota Depok, serta DPRD," tandasnya.
Wakil Ketua Serikat Pekerja PT Tokai Pius mengatakan, ada ratusan buruh yang masih terikat dengan sistem kerja kontrak di perusahaan tempatnya bekerja. Meskipun, perusahaan telah memenuhi syarat upah minimum Kota Depok sebesar Rp1,4 juta.
"Kira-kira masih ada sekira 70 persen dari total 700-an karyawan PT Tokai yang statusnya masih kontrak, padahal ada yang sudah bekerja selama sepuluh tahun. Untuk itu, kami mendesak agar seluruhnya diangkat menjadi karyawan tetap," katanya kepada wartawan di Depok, jawa Barat, Rabu (3/10/2012).
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Pasar Swalayan Tip Top Sukmajaya Depok, Sulaiman mengaku aksinya kali ini untuk mendorong agar perusahaan lain mengikuti perusahaan tempatnya bekerja yang telah menyertakan seluruh karyawannya dalam jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
"Kami ikut memberi semangat kepada seluruh perusahaan agar bisa seperti kami. Apalagi UU BPJS sudah akan diberlakukan 2014, kami juga tetap akan sweeping buruh, dan beraudiensi bersama Wali Kota Depok, serta DPRD," tandasnya.
(lil)