Waspada, lapangan RRI Depok rawan kejahatan
Rabu, 03 Oktober 2012 - 03:53 WIB
Waspada, lapangan RRI Depok rawan kejahatan
A
A
A
Sindonews.com - Lapangan RRI di Cisalak, Sukmajaya memang kerap dijadikan tempat pasangan muda mudi untuk berpacaran. Pasalnya, di lokasi tersebut sangat minim penerangan. Bahkan, ada lokasi yang sama sekali tidak ada penerangan dan tertutup ilalang tinggi. Kondisi inilah yang sering dimanfaatkan pasangan muda mudi untuk bercengkrama.
"Kondisinya memang gelap dan dipenuhi semak-semak. Mereka suka duduk-duduk dengan lawan jenis pada malam hari sekitar di atas pukul 21.00 WIB," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Fitria Mega, Selasa 2 Oktober 2012.
Pada malam libur, tempat itu semakin ramai disambangi pasangan muda mudi. Biasanya mereka datang ke lokasi menggunakan motor dan menyepi di lokasi tanpa penerangan itu. Tingginya rerumputan menjadi penghalan pasangan muda mudi untuk berduaan. Banyaknya pasangan yang datang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku perampokan untuk mendapatkan sasaran.
Pelaku lebih dulu mengintai dari jauh pasangan yang akan dijadikan target. Setelah menetapkan korban, tersangka langsung mendatangi korban dengan menyamar sebagai anggota polisi. Tersangka kemudian menggasak harta benda korban seperti telepon genggam, jam tangan hingga uang tunai.
"Pelaku juga menyuruh korban untuk saling berbuat mesum dan adegan itu direkam. Setelah itu, korban perempuan diminta untuk melayani tersangka," tutur Fitria.
Dari penuturan pelaku yang berhasil dijaring Polsek Sukmajaya, sudah enam perempuan korban yang diminta untuk melayani birahi keempat tersangka.
"Mulai dari pelecehan seksual biasa hingga diminta untuk hubungan badan. Tapi tidak ada yang melapor sebelumnya karena mereka takut dan malu," tukasnya.
Kini keempat tersangka Nd, Hn, Ib dan Sn diamankan di Polsek Sukmajaya berikut barang bukti hasil kejahatan. Atas perbuatan tersebut mereka dijerat pasal berlapis yaitu 365 KUHP tentang Pendurian Dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara jo 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan ancaman dua tahun penjara.
"Kondisinya memang gelap dan dipenuhi semak-semak. Mereka suka duduk-duduk dengan lawan jenis pada malam hari sekitar di atas pukul 21.00 WIB," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Fitria Mega, Selasa 2 Oktober 2012.
Pada malam libur, tempat itu semakin ramai disambangi pasangan muda mudi. Biasanya mereka datang ke lokasi menggunakan motor dan menyepi di lokasi tanpa penerangan itu. Tingginya rerumputan menjadi penghalan pasangan muda mudi untuk berduaan. Banyaknya pasangan yang datang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku perampokan untuk mendapatkan sasaran.
Pelaku lebih dulu mengintai dari jauh pasangan yang akan dijadikan target. Setelah menetapkan korban, tersangka langsung mendatangi korban dengan menyamar sebagai anggota polisi. Tersangka kemudian menggasak harta benda korban seperti telepon genggam, jam tangan hingga uang tunai.
"Pelaku juga menyuruh korban untuk saling berbuat mesum dan adegan itu direkam. Setelah itu, korban perempuan diminta untuk melayani tersangka," tutur Fitria.
Dari penuturan pelaku yang berhasil dijaring Polsek Sukmajaya, sudah enam perempuan korban yang diminta untuk melayani birahi keempat tersangka.
"Mulai dari pelecehan seksual biasa hingga diminta untuk hubungan badan. Tapi tidak ada yang melapor sebelumnya karena mereka takut dan malu," tukasnya.
Kini keempat tersangka Nd, Hn, Ib dan Sn diamankan di Polsek Sukmajaya berikut barang bukti hasil kejahatan. Atas perbuatan tersebut mereka dijerat pasal berlapis yaitu 365 KUHP tentang Pendurian Dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara jo 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan ancaman dua tahun penjara.
(azh)