Pemerintah harus kirim nota protes ke AS

Rabu, 03 Oktober 2012 - 00:05 WIB
Pemerintah harus kirim...
Pemerintah harus kirim nota protes ke AS
A A A
Sindonews.com - Atas insiden pelanggaran wilayah batas udara Indonesia yang dilakukan oleh Michael E Boyd (53), warga negara berkebangsaan Amerika Serikat, pemerintah RI didesak untuk segera menyampaikan nota protes. Nota protes ini ditujukan kepada Amerika Serikat agar tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.

“Kami mendesak pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengirimkan nota protes kepada pemerintah Amerika Serikat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno, Selasa (2/10/2012).

Nota protes ini juga bermakna agar kedaulatan RI tidak mudah begitu saja dilanggar oleh pihak asing. Selain itu, nota protes ini juga merupakan bentuk ketegasan pemerintah. Ketegasan itu tidak hanya dalam bentuk memaksa pesawat asing yang melanggar batas udara Indonesia untuk turun.

“Ada semacam kesengajaan yang dilakukan oleh pilot, sehingga nekad memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin. Padahal dia adalah pilot internasional dan paham peraturan penerbangan internasional,” ungkap Sudarno.

Tidak hanya itu, Sudarno juga mendesak agar pilot yang melanggar batas udara internasional mendapatkan sanksi. Jangan hanya karena ijinnya sudah diurus, pilot dan pesawatnya kemudian dilepas begitu saja.

Sementara itu, Komandan Landasan Udara Balikpapan Kolonel Pnb Djoko Senoputro menyatakan pihaknya masih menunggu proses perizinan yang dilakukan oleh perusahaan tempat Michael E Boyd bekerja. Hal-hal yang sedang diurus antara lain security clearance dan flight approval.

“Saya sudah kontak Pegasus (perusahaan Michael E Boyd), tinggal menunggu saja dan paling lambat besok sudah selesai. Saya juga minta perusahaan itu untuk datang ke Balikpapan untuk mengurus administrasi di bandara,” kata Djoko.

Mengenai sanksi hukum, Djoko mengaku itu pasti ada. Hanya saja perlu dipertimbangkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat. Namun mengenai sanksi pastinya, Djoko mengatakan akan ditangani oleh pihak tersendiri dari pemerinta Indonesia.

“Denda administrasi itu ada. Karena di peraturan perhubungan udara itu ada. Makanya nanti otoritas bandara nanti akan mengenakan itu,” ungkap Djoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Michael E Boyd diturunkan paksa setelah melintas wilayah Indonesia pada Minggu, 30 September 2012. TNI AU mengerahkan dua pesawat sukhoi dan mengarahkan Michael E Boyd turun di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Pilot pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM milik Amerika Serikat itu ditahan oleh TNI AU Lanud Balikpapan. Ia ditahan sampai proses administrasinya selesai dilakukan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
(azh)
Berita Terkait
Pemerintah Harus Tegas...
Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air
8 Perbatasan Negara...
8 Perbatasan Negara Paling Mengerikan Se-Asia
Pembangunan di Wilayah...
Pembangunan di Wilayah Perbatasan, Pemerintah Gelontorkan Rp10,5 Triliun
Tumbuhkan Pusat Perekonomian...
Tumbuhkan Pusat Perekonomian Baru
Presiden Teken Inpres...
Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Tiga Kawasan Perbatasan
BNPP Ambil Langkah Strategis...
BNPP Ambil Langkah Strategis Sikapi Jalur Tak Resmi RI-Malaysia
Berita Terkini
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
2 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
10 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
12 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
12 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved