Perlakuan istimewa terhadap pilot Cessna berlebihan
Selasa, 02 Oktober 2012 - 23:17 WIB

Perlakuan istimewa terhadap pilot Cessna berlebihan
A
A
A
Sindonews.com - Meski menyatakan perlakuan yang diberikan terhadap Michael E Boyd (53), pilot pesawat Cessna 208 yang melintasi udara Indonesia tanpa izin, cukup baik oleh markas Landasan Udara (Lanud) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), namun sesungguhnya perlakuan itu berlebihan. Apalagi sebagai seorang pelaku pelanggaran lintas batas teritorial sebuah Negara, perlakuan tersebut sangat istimewa.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno usai menyambangi tempat penahanan pilot berkebangsaan Amerika tersebut. Ia menjelaskan, sebagai pilot inernasional, Michael E Boyd semestinya sangat memahami aturan penerbangan internasional, apalagi menyangkut wilayah udara antar Negara.
“Ada semacam kesengajaan yang dilakukan oleh pilot, sehingga nekad memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin,” ungkap Sudarno menjelaskan kepada wartawan, Selasa (2/10/2012).
Michael E Boyd menganggap jika memasuki wilayah Indonesia tidak akan terjadi apa-apa. Hal ini yang dianggap sebagai bentuk meremehkan Indonesia. Apalagi dengan perlakuan yang istimewa, Sudarno menyebut cara-cara tersebut seperti mengkerdilkan bangsa sendiri.
“Dengan perlakuan istimewa tersebut kita seperti mengkerdilkan bangsa sendiri. Kita merasa rendah dengan bangsa lain. Padahal orang asing ini sedang melakukan pelanggaran,” tambah Sudarno.
Saat melakukan inspeksi mendadak petang tadi, rombongan Komisi I DPRD Kaltim sempat mengunjungi kamar yang diberikan kepada Michael E Boyd. Kamar tersebut cukup mewah dengan perlengkapan AC dan tempat tidur yang nyaman. Bahkan pihak Lanud Balikpapan menyediakan makanan luar negeri sesuai permintaan pelaku.
“Tadi saat diskusi dengan pilot itu, dia mengaku sudah tidak asing dengan Indonesia. Dia pernah menjadi relawan saat bencana tsunami di Aceh selama tiga bulan. Mungkin karena itu dia menganggap tidak masalah jika melintas di wilayah Indonesia,” tambah Sudarno.
Sejak dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi, pilot pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM milik Amerika Serikat, Michael E Boyd langsung ditahan oleh TNI AU Lanud Balikpapan. Ia ditahan sampai proses administrasinya selesai dilakukan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Michael E Boyd diturunkan paksa setelah melintas wilayah Indonesia pada Minggu, 30 September 2012. TNI AU mengerahkan dua pesawat sukhoi dan mengarahkan Michael E Boyd turun di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno usai menyambangi tempat penahanan pilot berkebangsaan Amerika tersebut. Ia menjelaskan, sebagai pilot inernasional, Michael E Boyd semestinya sangat memahami aturan penerbangan internasional, apalagi menyangkut wilayah udara antar Negara.
“Ada semacam kesengajaan yang dilakukan oleh pilot, sehingga nekad memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin,” ungkap Sudarno menjelaskan kepada wartawan, Selasa (2/10/2012).
Michael E Boyd menganggap jika memasuki wilayah Indonesia tidak akan terjadi apa-apa. Hal ini yang dianggap sebagai bentuk meremehkan Indonesia. Apalagi dengan perlakuan yang istimewa, Sudarno menyebut cara-cara tersebut seperti mengkerdilkan bangsa sendiri.
“Dengan perlakuan istimewa tersebut kita seperti mengkerdilkan bangsa sendiri. Kita merasa rendah dengan bangsa lain. Padahal orang asing ini sedang melakukan pelanggaran,” tambah Sudarno.
Saat melakukan inspeksi mendadak petang tadi, rombongan Komisi I DPRD Kaltim sempat mengunjungi kamar yang diberikan kepada Michael E Boyd. Kamar tersebut cukup mewah dengan perlengkapan AC dan tempat tidur yang nyaman. Bahkan pihak Lanud Balikpapan menyediakan makanan luar negeri sesuai permintaan pelaku.
“Tadi saat diskusi dengan pilot itu, dia mengaku sudah tidak asing dengan Indonesia. Dia pernah menjadi relawan saat bencana tsunami di Aceh selama tiga bulan. Mungkin karena itu dia menganggap tidak masalah jika melintas di wilayah Indonesia,” tambah Sudarno.
Sejak dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi, pilot pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM milik Amerika Serikat, Michael E Boyd langsung ditahan oleh TNI AU Lanud Balikpapan. Ia ditahan sampai proses administrasinya selesai dilakukan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Michael E Boyd diturunkan paksa setelah melintas wilayah Indonesia pada Minggu, 30 September 2012. TNI AU mengerahkan dua pesawat sukhoi dan mengarahkan Michael E Boyd turun di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
(azh)