DPRD Kaltim sambangi lokasi pilot Cessna ditahan
Selasa, 02 Oktober 2012 - 22:28 WIB

DPRD Kaltim sambangi lokasi pilot Cessna ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak ke kamar yang menjadi tempat inap Michael E Boyd, pilot Cessna 208 yang melanggar batas udara Indonesia. Tujuannya untuk mengetahui perlakuan yang diberikan terhadap warga asing selama ditahan.
Michael E Boyd ditahan di mess crew markas Landasan Udara Balikpapan, Jalan Mulawarman, Balikpapan, Kaltim.
"Pelayanan di sini bukan layak lagi, ini sungguh luar biasa yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia terutama TNI AU bagi warga asing yang melanggar kedaulatan negara kita," kata Ketua Komisi I Sudarno, Selasa (2/10/2012), usai memasuki kamar Michael E Boyd.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kaltim memang ingin mengetahui secara langsung mengenai perlakuan yang diberikan terhadap Michael E Boyd. Jangan sampai ada informasi buruk yang dibawa warga asing saat ditahan di Indonesia karena mengalami perlakuan yang kurang baik.
"Jadi jika suatu saat nanti ada pembelokan informasi oleh warga asing yang ditahan, kita bisa pastikan ini tidak benar," tambah Sudarno.
Dalam sidak kali ini, Komisi I sempat memasuki kamar Michael E Boyd. Tidak hanya itu, anggota dewan ini juga melakukan dialog dengan didampingi Komandan Lanud Balikpapan Kolonel Pnp Djoko Senoputro.
Sejak dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi, pilot pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM milik Amerika Serikat, Michael E Boyd langsung ditahan oleh TNI AU Lanud Balikpapan. Ia ditahan sampai proses administrasinya selesai dilakukan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Michael E Boyd diturunkan paksa setelah melintas wilayah Indonesia pada Minggu, 30 September 2012. TNI AU mengerahkan dua pesawat sukhoi dan mengarahkan Michael E Boyd turun di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Michael E Boyd ditahan di mess crew markas Landasan Udara Balikpapan, Jalan Mulawarman, Balikpapan, Kaltim.
"Pelayanan di sini bukan layak lagi, ini sungguh luar biasa yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia terutama TNI AU bagi warga asing yang melanggar kedaulatan negara kita," kata Ketua Komisi I Sudarno, Selasa (2/10/2012), usai memasuki kamar Michael E Boyd.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kaltim memang ingin mengetahui secara langsung mengenai perlakuan yang diberikan terhadap Michael E Boyd. Jangan sampai ada informasi buruk yang dibawa warga asing saat ditahan di Indonesia karena mengalami perlakuan yang kurang baik.
"Jadi jika suatu saat nanti ada pembelokan informasi oleh warga asing yang ditahan, kita bisa pastikan ini tidak benar," tambah Sudarno.
Dalam sidak kali ini, Komisi I sempat memasuki kamar Michael E Boyd. Tidak hanya itu, anggota dewan ini juga melakukan dialog dengan didampingi Komandan Lanud Balikpapan Kolonel Pnp Djoko Senoputro.
Sejak dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi, pilot pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM milik Amerika Serikat, Michael E Boyd langsung ditahan oleh TNI AU Lanud Balikpapan. Ia ditahan sampai proses administrasinya selesai dilakukan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Michael E Boyd diturunkan paksa setelah melintas wilayah Indonesia pada Minggu, 30 September 2012. TNI AU mengerahkan dua pesawat sukhoi dan mengarahkan Michael E Boyd turun di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
(azh)