Ketua DPC Demokrat perkosa keponakan sendiri
Selasa, 02 Oktober 2012 - 16:25 WIB

Ketua DPC Demokrat perkosa keponakan sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Musi Rawas (Mura) Abu Heri (60), tersandung kasus asusila. Abu diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, warga Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang ternyata masih keponakannya sendiri.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) OKI menyatakan, hasil tes DNA bayi yang dilahirkan dari perbuatan amoral tersebut identik, positif sama dengan DNA Abu.
"Kami telah dua kali melayangkan surat panggilan tertulis maupun lisan. Tapi sepertinya pelaku ini belum memenuhi panggilan kita atau mangkir. Terakhir kali, kita hubungi yang bersangkutan mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik besok (hari ini)," ujar Kasat Reskrim Polres OKI H Surachman kepada Sindonews, di OKI, Selasa (2/10/2012).
Ditambahkan dia, saat ini tim penyidik juga telah menetapkan Abu sebagai tersangka. "Hasil tes DNA tidak bisa dibohongi. Jika yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, maka bisa saja langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelummya, munculnya dugaan kasus asusila ini berawal dari laporan korban didampingi kedua orang tuanya ke SPK Polres OKI pada Agustus 2012. Dalam laporannya, korban mengaku peristiwa itu terjadi pada November 2011 lalu, bermula ketika korban hendak meminta uang Rp500 ribu untuk keperluan sekolah kepada pelaku.
Pelaku yang tinggal di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kota Kayuagung, kemudian mengajak korban bertemu di depan Pengadilan Negeri Kayuagung pada Sabtu, sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama kemudian, pelaku datang dengan menggunakan mobil, sementara korban diajak ke Palembang.
Di tengah perjalanan, korban diberi minuman dingin dalam botol. Ternyata minuman itu sudah dicampur obat bius. Korban pingsan dan baru tersadar sekitar pukul 13.00 WIB. Saat terbangun, korban kaget sudah berada di dalam kamar hotel tanpa sehelai pakaian.
Korban kemudian menanggis sejadinya dan minta diantarkan pulang. Dalam perjalanan, pelaku mengancam akan menembak korban jika menceritakan apa yang telah terjadi kepada orang lain. Dibawah tekanan dan ancaman, korban hanya bisa pasrah ketika hanya diantarkan pelaku pulang hingga ke Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Waktu terus berlalu, kondisi perut korbanpun terus membuncit dan akhirnya, pada 6 Agustus 2012 lalu, korban melahirkan seorang bayi laki-laki yang dalam kondisi sehat. Kemudian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres OKI. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih belum ditangkap.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) OKI menyatakan, hasil tes DNA bayi yang dilahirkan dari perbuatan amoral tersebut identik, positif sama dengan DNA Abu.
"Kami telah dua kali melayangkan surat panggilan tertulis maupun lisan. Tapi sepertinya pelaku ini belum memenuhi panggilan kita atau mangkir. Terakhir kali, kita hubungi yang bersangkutan mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik besok (hari ini)," ujar Kasat Reskrim Polres OKI H Surachman kepada Sindonews, di OKI, Selasa (2/10/2012).
Ditambahkan dia, saat ini tim penyidik juga telah menetapkan Abu sebagai tersangka. "Hasil tes DNA tidak bisa dibohongi. Jika yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, maka bisa saja langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelummya, munculnya dugaan kasus asusila ini berawal dari laporan korban didampingi kedua orang tuanya ke SPK Polres OKI pada Agustus 2012. Dalam laporannya, korban mengaku peristiwa itu terjadi pada November 2011 lalu, bermula ketika korban hendak meminta uang Rp500 ribu untuk keperluan sekolah kepada pelaku.
Pelaku yang tinggal di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kota Kayuagung, kemudian mengajak korban bertemu di depan Pengadilan Negeri Kayuagung pada Sabtu, sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama kemudian, pelaku datang dengan menggunakan mobil, sementara korban diajak ke Palembang.
Di tengah perjalanan, korban diberi minuman dingin dalam botol. Ternyata minuman itu sudah dicampur obat bius. Korban pingsan dan baru tersadar sekitar pukul 13.00 WIB. Saat terbangun, korban kaget sudah berada di dalam kamar hotel tanpa sehelai pakaian.
Korban kemudian menanggis sejadinya dan minta diantarkan pulang. Dalam perjalanan, pelaku mengancam akan menembak korban jika menceritakan apa yang telah terjadi kepada orang lain. Dibawah tekanan dan ancaman, korban hanya bisa pasrah ketika hanya diantarkan pelaku pulang hingga ke Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Waktu terus berlalu, kondisi perut korbanpun terus membuncit dan akhirnya, pada 6 Agustus 2012 lalu, korban melahirkan seorang bayi laki-laki yang dalam kondisi sehat. Kemudian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres OKI. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih belum ditangkap.
(san)