Lakukan penipuan, Jenderal TNI gadungan ditangkap
Selasa, 02 Oktober 2012 - 02:22 WIB
Lakukan penipuan, Jenderal TNI gadungan ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan berbintang tiga dan membawa senjata api standar TNI ditangkap di sebuah warung makan yang ada di Gamping, Sleman.
Berdasar informasi yang dihimpun, TNI gadungan berpangkat Letjend Adrian Rambing, kelahiran Manado (64) tersebut sedang berada di sebuah warung sate yang ada di Dusun Patukan, Desa Ambarketawang, Gamping.
Petugas gabungan dari Detasemen Polisi MIliter (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Yonif 403, yang mendapat informasi langsung menangkapnya. Saat itu ia bersama dengan empat orang temannya, masing-masing bernama Aris, Bakir, Boni, dan Anas.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah senjata api (senpi) jenis 46 buatan Pindad, delapan butir amunisi, nomer seri 7025871, topi pet pangkat Letnan Jendral (Letjend) bintang tiga, dan 12 buah telephone genggam.
Pria yang beralamatkan di Dusun Grogol 5, Desa Beji harjo, RT 06/05, Karangmojo, Gunungkidul, tersebut langsung dibawa ke Denpom IV/2 Yogyakarta, untuk dimintai keterangan. Sampai pukul 22.00 WIB, Senin 1 Oktober 2012, pemeriksaan intensif masih dilakukan oleh petugas.
Penangkapan ini berdasarkan dari laporan salah satu korbannya. Sejak seminggu yang lalu, pelaku diintai oleh petugas TNI. Pada Minggu 30 September 2012, petugas sempat akan menangkapnya namun gagal. Kemudian, petugas kembali melakukan pengintaian dan berhasil ditangkap pada Senin 1 Oktober 2012 sore.
Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor CPM Jefridin mengatakan, pelaku melakukan tindak penipuan dengan modus bisa menyelesaikan masalah dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Dibantu oleh empat orang temannya sebagai penghubung korban dengan dirinya (pelaku), pelaku mendapatkan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta. "Agar modusnya berjalan lancar, pelaku membawa ajudannya," kata dia.
Selanjutnya, karena TNI tidak mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti tindak kejahatan yang dilakukan warga sipil, kemudian para pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian. "Kami akan fokus dari mana pelaku mendapatkan senjata api standart Angkatan Darat (AD) ini," ucapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, TNI gadungan berpangkat Letjend Adrian Rambing, kelahiran Manado (64) tersebut sedang berada di sebuah warung sate yang ada di Dusun Patukan, Desa Ambarketawang, Gamping.
Petugas gabungan dari Detasemen Polisi MIliter (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Yonif 403, yang mendapat informasi langsung menangkapnya. Saat itu ia bersama dengan empat orang temannya, masing-masing bernama Aris, Bakir, Boni, dan Anas.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah senjata api (senpi) jenis 46 buatan Pindad, delapan butir amunisi, nomer seri 7025871, topi pet pangkat Letnan Jendral (Letjend) bintang tiga, dan 12 buah telephone genggam.
Pria yang beralamatkan di Dusun Grogol 5, Desa Beji harjo, RT 06/05, Karangmojo, Gunungkidul, tersebut langsung dibawa ke Denpom IV/2 Yogyakarta, untuk dimintai keterangan. Sampai pukul 22.00 WIB, Senin 1 Oktober 2012, pemeriksaan intensif masih dilakukan oleh petugas.
Penangkapan ini berdasarkan dari laporan salah satu korbannya. Sejak seminggu yang lalu, pelaku diintai oleh petugas TNI. Pada Minggu 30 September 2012, petugas sempat akan menangkapnya namun gagal. Kemudian, petugas kembali melakukan pengintaian dan berhasil ditangkap pada Senin 1 Oktober 2012 sore.
Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor CPM Jefridin mengatakan, pelaku melakukan tindak penipuan dengan modus bisa menyelesaikan masalah dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Dibantu oleh empat orang temannya sebagai penghubung korban dengan dirinya (pelaku), pelaku mendapatkan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta. "Agar modusnya berjalan lancar, pelaku membawa ajudannya," kata dia.
Selanjutnya, karena TNI tidak mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti tindak kejahatan yang dilakukan warga sipil, kemudian para pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian. "Kami akan fokus dari mana pelaku mendapatkan senjata api standart Angkatan Darat (AD) ini," ucapnya.
(ysw)