Sopir angkot desak Pemkot sanksi bus AKAP
Selasa, 02 Oktober 2012 - 02:04 WIB
Sopir angkot desak Pemkot sanksi bus AKAP
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan sopir angkutan kota serta pedagang di Terminal Tambak Osowilangun, Surabaya kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas. Aturan yang mengharuskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jalur Pantura masuk terminal TOW banyak dilanggar.
Apalagi dalam aturan pemkot maupun Dirjen Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), per 1 mei 2012 lalu jelas menyuruh bus Pantura masuk ke TOW. Sayangnya, bus Pantura tetap jalan ke Terminal Purabaya.
“Jangan dibiarkan ada aturan yang dilawan. Kami meminta ketegasan pemkot untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Sekretaris pekerja TOW Supari, Senin 1 Oktober 2012.
Ia melanjutkan, masuknya bus ke TOW diharapkan mampu menghidupkan TOW. Sejak lama TOW sepi karena bus tidak masuk ke terminal ini. Nyatanya setelah turun izin trayek baru bahwa bus harus berhenti dan berangkat dari TOW, banyak bus yang tetap masuk ke Terminal Purabaya.
Supari khawatir jika izin trayek tidak diindahkan, akan terjadi banyak pelanggaran. Ia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bertindak tegas pula dengan memberikan sanksi yang tegas pada bus yang tak mau masuk ke TOW.
Soal adanya permintaan bus AKAP yang akan bersedia ke TOW jika sarana dan pra sarana seperti toilet dan tempat istirahat para sopir dibenahi, Supari mengatakan bahwa kondisi TOW sudah lebih baik.
“Toilet dan tempat peristirahatan sudah dibangun. Surabaya telah mendapat penghargaan Adipura. Artinya TOW dengan tipe A sudah baik,” ujarnya.
Dalam aksi protes ini, perwakilan sopir bus diterima Asisten III Sekkota Surabaya M Taswin dan Kepala Bakesbanglinmas Sumarno. Pertemuan ini juga diikuti anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso yang muncul di sela-sela aksi. Sedangkan dari Dishub diwakili Kabid Dalops Subagyo Utomo dan Kasi Keselamatan Laut dan Udara, Budi Utomo.
Hanya saja, pertemuan ini tidak membuahkan hasil. Pertemuan antara perwakilan Paguyuban Pekerja Angkutan (PPA) TOW dengan pemkot belum ada titik temu. Alasannya karena pemkot menyatakan ada kendala dari surat permintaan dari Ombudsman Jatim terkait pemindahan trayek itu.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa sebetulnya tetap meminta ada keputusan dari pemkot. "Meski tak ada Wali Kota, namun bisa ada wewenang untuk memunculkan keputusan itu," tegas Supari.
Sementara itu M Taswin menjelaskan, pada prinsipnya pemkot setuju bus masuk TOW. Menurut dia, pemkot sudah berupaya memperbaiki sarana dan prasarana di TOW. “Namun ada beberapa kendala yang perlu disampaikan,” katanya.
Sementara Taswin mengatakan kembali Dishub Surabaya sedang membuat kajian untuk memberikan jawaban kepada Ombudsman. "Kalau kajian selesai dan dikirim ke Ombudsman, kita bisa merealisasi pemindahan trayek itu," ungkapnya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso menuturkan, pemkot mendapat surat dari Ombudsman Jatim setelah ada pengaduan dari YLPK Jatim dan Perusahaan Otobus (PO). Surat tertanggal 12 September 2012 itu meminta penjelasan dari Pemkot terkait adanya surat pengalihan trayek dari Purabaya ke TOW.
"Ini butuh jawaban dulu, baru bisa ada pelaksanan dari Dirjen Hubdar itu," tandasnya.
Karena tidak ada keputusan, akhirnya awak bus dan pedagang TOW memilih bertahan di area luar Balai Kota. Mereka menyatakan akan tetap bertahan sampai ada keputusan dengan membuat tenda darurat di pintu pagar sisi timur.
Apalagi dalam aturan pemkot maupun Dirjen Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), per 1 mei 2012 lalu jelas menyuruh bus Pantura masuk ke TOW. Sayangnya, bus Pantura tetap jalan ke Terminal Purabaya.
“Jangan dibiarkan ada aturan yang dilawan. Kami meminta ketegasan pemkot untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Sekretaris pekerja TOW Supari, Senin 1 Oktober 2012.
Ia melanjutkan, masuknya bus ke TOW diharapkan mampu menghidupkan TOW. Sejak lama TOW sepi karena bus tidak masuk ke terminal ini. Nyatanya setelah turun izin trayek baru bahwa bus harus berhenti dan berangkat dari TOW, banyak bus yang tetap masuk ke Terminal Purabaya.
Supari khawatir jika izin trayek tidak diindahkan, akan terjadi banyak pelanggaran. Ia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bertindak tegas pula dengan memberikan sanksi yang tegas pada bus yang tak mau masuk ke TOW.
Soal adanya permintaan bus AKAP yang akan bersedia ke TOW jika sarana dan pra sarana seperti toilet dan tempat istirahat para sopir dibenahi, Supari mengatakan bahwa kondisi TOW sudah lebih baik.
“Toilet dan tempat peristirahatan sudah dibangun. Surabaya telah mendapat penghargaan Adipura. Artinya TOW dengan tipe A sudah baik,” ujarnya.
Dalam aksi protes ini, perwakilan sopir bus diterima Asisten III Sekkota Surabaya M Taswin dan Kepala Bakesbanglinmas Sumarno. Pertemuan ini juga diikuti anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso yang muncul di sela-sela aksi. Sedangkan dari Dishub diwakili Kabid Dalops Subagyo Utomo dan Kasi Keselamatan Laut dan Udara, Budi Utomo.
Hanya saja, pertemuan ini tidak membuahkan hasil. Pertemuan antara perwakilan Paguyuban Pekerja Angkutan (PPA) TOW dengan pemkot belum ada titik temu. Alasannya karena pemkot menyatakan ada kendala dari surat permintaan dari Ombudsman Jatim terkait pemindahan trayek itu.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa sebetulnya tetap meminta ada keputusan dari pemkot. "Meski tak ada Wali Kota, namun bisa ada wewenang untuk memunculkan keputusan itu," tegas Supari.
Sementara itu M Taswin menjelaskan, pada prinsipnya pemkot setuju bus masuk TOW. Menurut dia, pemkot sudah berupaya memperbaiki sarana dan prasarana di TOW. “Namun ada beberapa kendala yang perlu disampaikan,” katanya.
Sementara Taswin mengatakan kembali Dishub Surabaya sedang membuat kajian untuk memberikan jawaban kepada Ombudsman. "Kalau kajian selesai dan dikirim ke Ombudsman, kita bisa merealisasi pemindahan trayek itu," ungkapnya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso menuturkan, pemkot mendapat surat dari Ombudsman Jatim setelah ada pengaduan dari YLPK Jatim dan Perusahaan Otobus (PO). Surat tertanggal 12 September 2012 itu meminta penjelasan dari Pemkot terkait adanya surat pengalihan trayek dari Purabaya ke TOW.
"Ini butuh jawaban dulu, baru bisa ada pelaksanan dari Dirjen Hubdar itu," tandasnya.
Karena tidak ada keputusan, akhirnya awak bus dan pedagang TOW memilih bertahan di area luar Balai Kota. Mereka menyatakan akan tetap bertahan sampai ada keputusan dengan membuat tenda darurat di pintu pagar sisi timur.
(ysw)