Rekan ditangkap, Karyawan PT Panarub demo lapas
Senin, 01 Oktober 2012 - 13:41 WIB
Rekan ditangkap, Karyawan PT Panarub demo lapas
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan karyawan PT Panarub Dwikarya mendemo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, karena dilarang menjenguk salah seorang rekannya Omi binti Sanen (33) yang dituduh sebagai teroris.
Pengurus Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kota Tangerang Saban mengatakan, Omi ditangkap polisi karena menyebarkan SMS berisi ancaman akan mengebom perusahaan ke beberapa karyawan, dan satpam PT Panarub Dwikarya.
"Isi SMS-nya, hati-hati yang di dalam, malam ini sedang dirakit bom, besok akan diledakkan," katanya di Tangerang, Banten, Senin (1/10/2012).
Dia mengungkapkan, Omi melakukan aksinya setelah merasa kesal dengan perusahaan tempatnya bekerja yang tidak mengizinkannya cuti saat anaknya sakit, hingga meninggal dunia.
"Persoalan ini menimbulkan kekesalan, akhirnya Omi mengirim SMS ancaman. Tapi sebenarnya dia tidak ada maksud untuk itu. Jadinya dia dituduh sebagai teroris," ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan di depan Lapas Wanita, merupakan aksi protes setelah pihak lapas tidak mengizinkan Omi menerima kunjungan. "Tujuan kami ingin membesuk teman kami, tapi lapas tidak mengizinkan. Kami kesal, jadi melakukan aksi demo," ungkapnya.
Sementara itu, Kakak Omi, Rudi mengungkapkan, adiknya itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Kota Tangerang saat berada di rumahnya pada 29 September 2012 lalu. Petugas yang datang, langsung menggeledah rumah dan membawa Omi tanpa memberitahukan surat izin penangkapan.
"Mereka masuk saja ke rumah tanpa permisi. Prosedurnya kan harus ada surat panggilan dulu, baru penangkapan. Tapi mereka langsung menangkap," jelasnya.
Pengurus Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kota Tangerang Saban mengatakan, Omi ditangkap polisi karena menyebarkan SMS berisi ancaman akan mengebom perusahaan ke beberapa karyawan, dan satpam PT Panarub Dwikarya.
"Isi SMS-nya, hati-hati yang di dalam, malam ini sedang dirakit bom, besok akan diledakkan," katanya di Tangerang, Banten, Senin (1/10/2012).
Dia mengungkapkan, Omi melakukan aksinya setelah merasa kesal dengan perusahaan tempatnya bekerja yang tidak mengizinkannya cuti saat anaknya sakit, hingga meninggal dunia.
"Persoalan ini menimbulkan kekesalan, akhirnya Omi mengirim SMS ancaman. Tapi sebenarnya dia tidak ada maksud untuk itu. Jadinya dia dituduh sebagai teroris," ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan di depan Lapas Wanita, merupakan aksi protes setelah pihak lapas tidak mengizinkan Omi menerima kunjungan. "Tujuan kami ingin membesuk teman kami, tapi lapas tidak mengizinkan. Kami kesal, jadi melakukan aksi demo," ungkapnya.
Sementara itu, Kakak Omi, Rudi mengungkapkan, adiknya itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Kota Tangerang saat berada di rumahnya pada 29 September 2012 lalu. Petugas yang datang, langsung menggeledah rumah dan membawa Omi tanpa memberitahukan surat izin penangkapan.
"Mereka masuk saja ke rumah tanpa permisi. Prosedurnya kan harus ada surat panggilan dulu, baru penangkapan. Tapi mereka langsung menangkap," jelasnya.
(lil)