Mantan Kepsek SMPN 1 Kota Tangerang akan ditahan
Senin, 01 Oktober 2012 - 13:39 WIB
Mantan Kepsek SMPN 1 Kota Tangerang akan ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Tangerang Jalaluddin akan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang jika tidak memenuhi panggilan tahap kedua dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2009.
Kepala Seksi Pidana Khusus Samsuardi mengatakan, penahanan tersebut dilakukan karena pihaknya telah melakukan pemanggilan tahap dua terhadap Jalaluddin. Pemanggilan tahap dua sendiri merupakan, upaya pengumpulan barang bukti, beserta tersangkanya.
"Tahap dua itu adalah tahap pengumpulan barang bukti berikut tersangkanya. Bisa saja dia tidak ditahan asalkan dia kooperatif, dan memenuhi panggilan kami hari ini," katanya kepada wartawan di Tangerang, Banten, Senin (1/10/2012).
Dia mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu itikad baik Jalaluddin untuk memenuhi panggilan. "Kalau tidak datang, berarti tidak kooperatif. Tapi, nanti kita tunggu sampai sore ya," ujarnya.
Sebelumnya, Jalaluddin yang terakhir menjabat sebagai staf di Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta kejelasan dalam kasus tersebut. Dia juga meminta para penegak hukum tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Samsuardi mengatakan, penahanan tersebut dilakukan karena pihaknya telah melakukan pemanggilan tahap dua terhadap Jalaluddin. Pemanggilan tahap dua sendiri merupakan, upaya pengumpulan barang bukti, beserta tersangkanya.
"Tahap dua itu adalah tahap pengumpulan barang bukti berikut tersangkanya. Bisa saja dia tidak ditahan asalkan dia kooperatif, dan memenuhi panggilan kami hari ini," katanya kepada wartawan di Tangerang, Banten, Senin (1/10/2012).
Dia mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu itikad baik Jalaluddin untuk memenuhi panggilan. "Kalau tidak datang, berarti tidak kooperatif. Tapi, nanti kita tunggu sampai sore ya," ujarnya.
Sebelumnya, Jalaluddin yang terakhir menjabat sebagai staf di Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta kejelasan dalam kasus tersebut. Dia juga meminta para penegak hukum tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.
(lil)