Bursa Cabup Muaraenim dibuka 13-19 Desember
Minggu, 30 September 2012 - 17:28 WIB

Bursa Cabup Muaraenim dibuka 13-19 Desember
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaraenim akan membuka pendaftaran bagi calon peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 13-19 Desember 2012. Hal ini berlaku, baik bagi calon dari partai politik (Parpol) ataupun perseorangan.
Ketua KPUD Kabupaten Muaraenim, Isa Ansori mengatakan, rencananya pada Selasa 2 Oktober 2012 mendatang KPUD Kabupaten Muaraenim akan me-launching Pemilukada Kabupaten Muaraenim tahun 2013-2018.
Sementara untuk masa pendaftaran pasangan calon Bupati (Cabub) dan Wakil Bupati Muaraenim periode 2013-2018 oleh partai politik ataupun dari jalur perseorangan direncanakan antara tanggal 13 - 19 Desember 2012.
Sesuai aturannya, bagi calon dari perseorangan harus menyerahkan dokumen lebih dahulu dari tanggal 1 - 5 November 2012 untuk memudahkan verifikasi persyaratan dukungan yang dibuktikan dengan KTP.
"Untuk pendaftaran perseorangan dilaksanakan di hari yang sama dengan pendaftaran peserta dari partai politik," ujar Isa di Muaraenim, Minggu (30/9/2012).
Menurut Isa, kendati penetapan jadwal pencoblosan sudah di agendakan pada 5 Maret 2013 mendatang, namun KPUD Kabupaten Muaraenim belum dapat menetapkan secara pasti jadwal tersebut.
Mengingat, saat ini KPUD Muaraenim masih menunggu pemberitahuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim mengenai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim periode 2008-2013.
Anggota KPUD Kabupaten Muaraenim Bidang Teknis, Suprayitno menuturkan, sebelumnya, KPUD Kabupaten Muaraenim juga telah menetapkan perubahan pelaksanaan hari H pencoblosan dari tanggal 13 Maret 2012 menjadi tanggal 5 Maret 2013.
Perubahan rencana tersebut telah disepakati dalam rapat pleno dengan berbagai pertimbangan. Sehingga, akhirnya KPUD Kabupaten Muaraenim memutuskan untuk melaksanakan Pemilukada bersamaan dengan Kota Prabumulih.
“Alasannya, dikhawatirkan bila pelaksanaan pencoblosan Kabupaten Muaraenim berbeda dengan Kota Prabumulih akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti adanya eksodus warga dan pemilih yang memiliki hak suara di dua tempat berbeda itu," ucap dia
Ketua KPUD Kabupaten Muaraenim, Isa Ansori mengatakan, rencananya pada Selasa 2 Oktober 2012 mendatang KPUD Kabupaten Muaraenim akan me-launching Pemilukada Kabupaten Muaraenim tahun 2013-2018.
Sementara untuk masa pendaftaran pasangan calon Bupati (Cabub) dan Wakil Bupati Muaraenim periode 2013-2018 oleh partai politik ataupun dari jalur perseorangan direncanakan antara tanggal 13 - 19 Desember 2012.
Sesuai aturannya, bagi calon dari perseorangan harus menyerahkan dokumen lebih dahulu dari tanggal 1 - 5 November 2012 untuk memudahkan verifikasi persyaratan dukungan yang dibuktikan dengan KTP.
"Untuk pendaftaran perseorangan dilaksanakan di hari yang sama dengan pendaftaran peserta dari partai politik," ujar Isa di Muaraenim, Minggu (30/9/2012).
Menurut Isa, kendati penetapan jadwal pencoblosan sudah di agendakan pada 5 Maret 2013 mendatang, namun KPUD Kabupaten Muaraenim belum dapat menetapkan secara pasti jadwal tersebut.
Mengingat, saat ini KPUD Muaraenim masih menunggu pemberitahuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim mengenai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim periode 2008-2013.
Anggota KPUD Kabupaten Muaraenim Bidang Teknis, Suprayitno menuturkan, sebelumnya, KPUD Kabupaten Muaraenim juga telah menetapkan perubahan pelaksanaan hari H pencoblosan dari tanggal 13 Maret 2012 menjadi tanggal 5 Maret 2013.
Perubahan rencana tersebut telah disepakati dalam rapat pleno dengan berbagai pertimbangan. Sehingga, akhirnya KPUD Kabupaten Muaraenim memutuskan untuk melaksanakan Pemilukada bersamaan dengan Kota Prabumulih.
“Alasannya, dikhawatirkan bila pelaksanaan pencoblosan Kabupaten Muaraenim berbeda dengan Kota Prabumulih akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti adanya eksodus warga dan pemilih yang memiliki hak suara di dua tempat berbeda itu," ucap dia
(ysw)