Bursa Cabup Muaraenim dibuka 13-19 Desember

Minggu, 30 September 2012 - 17:28 WIB
Bursa Cabup Muaraenim...
Bursa Cabup Muaraenim dibuka 13-19 Desember
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaraenim akan membuka pendaftaran bagi calon peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 13-19 Desember 2012. Hal ini berlaku, baik bagi calon dari partai politik (Parpol) ataupun perseorangan.

Ketua KPUD Kabupaten Muaraenim, Isa Ansori mengatakan, rencananya pada Selasa 2 Oktober 2012 mendatang KPUD Kabupaten Muaraenim akan me-launching Pemilukada Kabupaten Muaraenim tahun 2013-2018.

Sementara untuk masa pendaftaran pasangan calon Bupati (Cabub) dan Wakil Bupati Muaraenim periode 2013-2018 oleh partai politik ataupun dari jalur perseorangan direncanakan antara tanggal 13 - 19 Desember 2012.

Sesuai aturannya, bagi calon dari perseorangan harus menyerahkan dokumen lebih dahulu dari tanggal 1 - 5 November 2012 untuk memudahkan verifikasi persyaratan dukungan yang dibuktikan dengan KTP.

"Untuk pendaftaran perseorangan dilaksanakan di hari yang sama dengan pendaftaran peserta dari partai politik," ujar Isa di Muaraenim, Minggu (30/9/2012).

Menurut Isa, kendati penetapan jadwal pencoblosan sudah di agendakan pada 5 Maret 2013 mendatang, namun KPUD Kabupaten Muaraenim belum dapat menetapkan secara pasti jadwal tersebut.

Mengingat, saat ini KPUD Muaraenim masih menunggu pemberitahuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim mengenai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim periode 2008-2013.

Anggota KPUD Kabupaten Muaraenim Bidang Teknis, Suprayitno menuturkan, sebelumnya, KPUD Kabupaten Muaraenim juga telah menetapkan perubahan pelaksanaan hari H pencoblosan dari tanggal 13 Maret 2012 menjadi tanggal 5 Maret 2013.

Perubahan rencana tersebut telah disepakati dalam rapat pleno dengan berbagai pertimbangan. Sehingga, akhirnya KPUD Kabupaten Muaraenim memutuskan untuk melaksanakan Pemilukada bersamaan dengan Kota Prabumulih.

“Alasannya, dikhawatirkan bila pelaksanaan pencoblosan Kabupaten Muaraenim berbeda dengan Kota Prabumulih akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti adanya eksodus warga dan pemilih yang memiliki hak suara di dua tempat berbeda itu," ucap dia
(ysw)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
Sejarah! Timnas Indonesia...
Sejarah! Timnas Indonesia U-20 Sukses Kalahkan Argentina U-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved