Curug Jompong & Teluk Jambe mengandung zat berbahaya
Jum'at, 28 September 2012 - 14:15 WIB
Curug Jompong & Teluk Jambe mengandung zat berbahaya
A
A
A
Sindonews.com - Aktivis lingkungan Greenpeace menemukan zat beracun di situs geologi Curug Jompong, Kabupaten Bandung, dan di Purwadana Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Zat tersebut bernama phthalate, yakni bahan kimia yang digunakan untuk pelunak Plastic Polyvinyl Chloride (PVC) dan untuk pewarna tekstil. Phthalate ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, yakni bisa merusak jaringan saraf, merusak sistem reproduksi, dan menimbulkan kanker.
"Phthalate ini dipakai industri, dan sangat bahaya bagi manusia karena merusak hormon dan reproduksi," kata juru kampanye air bebas racun Greenpeace Ahmad Ashov Birry, usai aksi menyerahkan sampel air Sungai Citarum ke perwakilan BPLHD Jabar, di Jalan Naripan, Bandung, Jumat (28/9/2012).
Ahmad menuturkan, temuan phthalate hasil dari penelitian Greenpeace pada 13 September 2012 di Curug Jompong dan Teluk Jambe. Dua lokasi ini, airnya mengalir melalui sungai terpanjang di Jabar, yakni Citarum.
Hasil uji sampling di dua titik yang dilakukan Greenpeace, ditemukan zat kimia phthalate. Menurutnya, keberadaan senyawa phthalate ini di Indonesia belum diatur.
"Padahal di Benua Eropa dan di Benua Amerika Serikat phthalate dilarang penggunaannya. Tetapi phthalate ini kita dapat di Citarum dan belum diatur dalam aturan Indonesia," paparnya.
Lanjutnya, zat phthalate hanyalah salah satu dari zat yang ditemukan di daerah aliran sungai Citarum itu. Parahnya, masyarakat tidak mengetahui spesifikasi zat yang mencemari Citarum.
"Itu hanya satu contoh saja bahwa ada sekian banyak limbah yang masyarakat tidak tahu, selama ini hanya tahu logam berat saja," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Greenpeace juga menyerahkan hasil pengambilan sampel di beberapa titik di Sungai Citarum kepada BPLHD Jabar. Dia menduga, ada lebih zat berbahaya lainnya yang ada di sungai itu.
Disebutkan, kondisi sampel air Sungai Citarum secara fisik sangat mengkhawatirkan, yakni berwarna, bau menyengat, dan berbusa. Sampel tersebut hasil pengambilan selama tiga hari di DAS Citarum, yakni Baleendah Kabupaten Bandung, Padalarang, Majalaya.
Namun, dari hasil patroli Greenpeace pihaknya mengaku akan sulit mengidentifikasi titik-titik pembuangan limbah dari industri.
"Kami menduga, mereka menyembunyikan tempat pembuangan limbah, kedua, pembuangan limbah digabungkan sehingga sulit diidentifikasi," terangnya.
Untuk itu, upaya yang dilakukan Greenpeace adalah melakukan advokasi, termasuk mendorong BPLHD untuk melakukan pencegahan.
"Sebab hampir mustahil diidentifikasi industri yang membuang limbahnya, maka harus ada pencegahan," tegasnya.
Zat tersebut bernama phthalate, yakni bahan kimia yang digunakan untuk pelunak Plastic Polyvinyl Chloride (PVC) dan untuk pewarna tekstil. Phthalate ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, yakni bisa merusak jaringan saraf, merusak sistem reproduksi, dan menimbulkan kanker.
"Phthalate ini dipakai industri, dan sangat bahaya bagi manusia karena merusak hormon dan reproduksi," kata juru kampanye air bebas racun Greenpeace Ahmad Ashov Birry, usai aksi menyerahkan sampel air Sungai Citarum ke perwakilan BPLHD Jabar, di Jalan Naripan, Bandung, Jumat (28/9/2012).
Ahmad menuturkan, temuan phthalate hasil dari penelitian Greenpeace pada 13 September 2012 di Curug Jompong dan Teluk Jambe. Dua lokasi ini, airnya mengalir melalui sungai terpanjang di Jabar, yakni Citarum.
Hasil uji sampling di dua titik yang dilakukan Greenpeace, ditemukan zat kimia phthalate. Menurutnya, keberadaan senyawa phthalate ini di Indonesia belum diatur.
"Padahal di Benua Eropa dan di Benua Amerika Serikat phthalate dilarang penggunaannya. Tetapi phthalate ini kita dapat di Citarum dan belum diatur dalam aturan Indonesia," paparnya.
Lanjutnya, zat phthalate hanyalah salah satu dari zat yang ditemukan di daerah aliran sungai Citarum itu. Parahnya, masyarakat tidak mengetahui spesifikasi zat yang mencemari Citarum.
"Itu hanya satu contoh saja bahwa ada sekian banyak limbah yang masyarakat tidak tahu, selama ini hanya tahu logam berat saja," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Greenpeace juga menyerahkan hasil pengambilan sampel di beberapa titik di Sungai Citarum kepada BPLHD Jabar. Dia menduga, ada lebih zat berbahaya lainnya yang ada di sungai itu.
Disebutkan, kondisi sampel air Sungai Citarum secara fisik sangat mengkhawatirkan, yakni berwarna, bau menyengat, dan berbusa. Sampel tersebut hasil pengambilan selama tiga hari di DAS Citarum, yakni Baleendah Kabupaten Bandung, Padalarang, Majalaya.
Namun, dari hasil patroli Greenpeace pihaknya mengaku akan sulit mengidentifikasi titik-titik pembuangan limbah dari industri.
"Kami menduga, mereka menyembunyikan tempat pembuangan limbah, kedua, pembuangan limbah digabungkan sehingga sulit diidentifikasi," terangnya.
Untuk itu, upaya yang dilakukan Greenpeace adalah melakukan advokasi, termasuk mendorong BPLHD untuk melakukan pencegahan.
"Sebab hampir mustahil diidentifikasi industri yang membuang limbahnya, maka harus ada pencegahan," tegasnya.
(azh)