Komplotan pencuri modus gembos ban disergap

Jum'at, 28 September 2012 - 08:56 WIB
Komplotan pencuri modus...
Komplotan pencuri modus gembos ban disergap
A A A
Sindonews.com – Dalam tempo lima jam, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menggulung komplotan pencuri dengan modus gembos ban. Komplotan berjumlah 16 orang itu disergap di sebuah vila.

Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Agung Masloman menjelaskan, para tersangka diringkus di sebuah vila daerah Cisarua, Bogor, Rabu 26 September 2012 malam.

“Mereka adalah kompolotan pelaku gembos ban yang sering beraksi di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ini bisa dibilang rekor kita, karena lima jam bisa menangkap 16 orang,” tutur Agung kepada wartawan.

Agung mengatakan, selain melakukan aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil, pelaku yang berinisal OOP(24), Noe(31), SN (32), Edo (32), AP(23), WA(47), YH(26), Epi(37), Riko(26), MA(39), Pa’ad (47), Lulu (24), Vit (28), ES (31), Zul(34), dan Gus(38) juga diketahui sering mencuri dengan modus pecah kaca.

Menurutnya, penangkapan 16 tersangka berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan uangnya usai mengambil dari bank. Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya, pada Rabu siang 20 anggota Satreskrim menuju Cisarua dan berhasil menemukan markas tersangka yang juga adalah sebuah vila sewaan.

“Kami disana jam tiga sore, lima jam kami mengintai disekitar vila dan akhirnya jam delapan malam kami grebeg dan mendapatkan 16 tersangka ini,” terangnya.

Agung menuturkan, 16 tersangka yang berasal dari Jawa dan Sumatera ini untuk sementara mengakui telah lebih dari 20 kali beraksi sejak enam bulan terakhir di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Selain mengamankan 16 tersangka, pihaknya juga mengamnkan 11 besi payung, tujuh ATM milik pelaku, 10 dompet pelaku, uang tunai Rp7,4juta, dan 10 motor berbagai merek milik pelaku.

Dari penagkapan ini, 16 tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengani pencurian dengan pemberatan. Kini kesemua tersangka, mendekam diruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved