Komplotan pencuri modus gembos ban disergap

Jum'at, 28 September 2012 - 08:56 WIB
Komplotan pencuri modus...
Komplotan pencuri modus gembos ban disergap
A A A
Sindonews.com – Dalam tempo lima jam, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menggulung komplotan pencuri dengan modus gembos ban. Komplotan berjumlah 16 orang itu disergap di sebuah vila.

Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Agung Masloman menjelaskan, para tersangka diringkus di sebuah vila daerah Cisarua, Bogor, Rabu 26 September 2012 malam.

“Mereka adalah kompolotan pelaku gembos ban yang sering beraksi di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ini bisa dibilang rekor kita, karena lima jam bisa menangkap 16 orang,” tutur Agung kepada wartawan.

Agung mengatakan, selain melakukan aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil, pelaku yang berinisal OOP(24), Noe(31), SN (32), Edo (32), AP(23), WA(47), YH(26), Epi(37), Riko(26), MA(39), Pa’ad (47), Lulu (24), Vit (28), ES (31), Zul(34), dan Gus(38) juga diketahui sering mencuri dengan modus pecah kaca.

Menurutnya, penangkapan 16 tersangka berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan uangnya usai mengambil dari bank. Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya, pada Rabu siang 20 anggota Satreskrim menuju Cisarua dan berhasil menemukan markas tersangka yang juga adalah sebuah vila sewaan.

“Kami disana jam tiga sore, lima jam kami mengintai disekitar vila dan akhirnya jam delapan malam kami grebeg dan mendapatkan 16 tersangka ini,” terangnya.

Agung menuturkan, 16 tersangka yang berasal dari Jawa dan Sumatera ini untuk sementara mengakui telah lebih dari 20 kali beraksi sejak enam bulan terakhir di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Selain mengamankan 16 tersangka, pihaknya juga mengamnkan 11 besi payung, tujuh ATM milik pelaku, 10 dompet pelaku, uang tunai Rp7,4juta, dan 10 motor berbagai merek milik pelaku.

Dari penagkapan ini, 16 tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengani pencurian dengan pemberatan. Kini kesemua tersangka, mendekam diruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
17 menit yang lalu
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
24 menit yang lalu
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
25 menit yang lalu
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
41 menit yang lalu
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
1 jam yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
3 jam yang lalu
Infografis
5 Politeknik Terakreditasi...
5 Politeknik Terakreditasi Unggul BAN-PT, Dua Ada di Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved