38 imigran gelap tertangkap di Garut
Kamis, 27 September 2012 - 14:49 WIB

38 imigran gelap tertangkap di Garut
A
A
A
Sindonews.com – Berkat informasi dari sejumlah nelayan, pengiriman 38 imigran gelap berhasil digagalkan. Mereka ditangkap di Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Garut saat akan menyeberang ke Australia.
Penangkapan imigran yang ditangkap terdiri 33 orang dewasa dan lima balita ini melibatkan aparat gabungan dari Polsek Cibalong, Pameungpeuk, dan Satpol Air Polres Garut.
Informasi yang dihimpun, mereka merupakan warga negara Afghanistan berjumlah satu orang, Iran 28 orang, Irak tiga orang, dan Srilangka enam orang. Dari 38 imigran yang diamankan, sekitar tujuh orang lainnya berjenis kelamin wanita.
Mereka diberangkatkan dari Mapolsek Pameungpeuk sekitar pukul 21.45 WIB dengan menggunakan lima unit kendaraan umum (elf) bernopol Z 7806 D, Z 7870 D, Z 7585 D, dan Z 7823 DA, untuk ditampung sementara di Hotel Suminar, Jalan Otto Iskandardinata, Garut.
“Selama di perjalanan mereka dikawal oleh aparat kepolisian. Tiba di hotel sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” kata Kepala Kasatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Asep Suparman, Kamis (27/9/2012).
Menurut Asep, penangkapan para imigran tersebut dilakukan karena mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian resmi. Pihak Pemkab Garut, kata Asep, akan secepatnya menyerahkan para WNA tersebut pada pihak Keimigrasian dan International Organization for Migration (IOM).
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, pengamanan para imigran ini berawal dari laporan nelayan setempat yang sebelumnya sempat dimintai bantuan oleh mereka untuk diseberangkan ke Australia.
"Kami mendapat info dari nelayan sekitar, setelah dicek ternyata benar," pungkasnya.
Penangkapan imigran yang ditangkap terdiri 33 orang dewasa dan lima balita ini melibatkan aparat gabungan dari Polsek Cibalong, Pameungpeuk, dan Satpol Air Polres Garut.
Informasi yang dihimpun, mereka merupakan warga negara Afghanistan berjumlah satu orang, Iran 28 orang, Irak tiga orang, dan Srilangka enam orang. Dari 38 imigran yang diamankan, sekitar tujuh orang lainnya berjenis kelamin wanita.
Mereka diberangkatkan dari Mapolsek Pameungpeuk sekitar pukul 21.45 WIB dengan menggunakan lima unit kendaraan umum (elf) bernopol Z 7806 D, Z 7870 D, Z 7585 D, dan Z 7823 DA, untuk ditampung sementara di Hotel Suminar, Jalan Otto Iskandardinata, Garut.
“Selama di perjalanan mereka dikawal oleh aparat kepolisian. Tiba di hotel sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” kata Kepala Kasatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Asep Suparman, Kamis (27/9/2012).
Menurut Asep, penangkapan para imigran tersebut dilakukan karena mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian resmi. Pihak Pemkab Garut, kata Asep, akan secepatnya menyerahkan para WNA tersebut pada pihak Keimigrasian dan International Organization for Migration (IOM).
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, pengamanan para imigran ini berawal dari laporan nelayan setempat yang sebelumnya sempat dimintai bantuan oleh mereka untuk diseberangkan ke Australia.
"Kami mendapat info dari nelayan sekitar, setelah dicek ternyata benar," pungkasnya.
(ysw)