Pelaku penusuk Alawy sulit ditangkap
Kamis, 27 September 2012 - 00:50 WIB
Pelaku penusuk Alawy sulit ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun pembunuh Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X dari SMA 6, berinisial FT atau FR masih sulit ditangkap. Polisi beralasan tersangka FR terkenal lihai untuk menghindari kejaran polisi.
Kepala Satua Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKBP. Hermawan menerangkan, untuk perkembangan kasus SMA 70 dan SMA 6, saat ini barang bukti berupa arit yang ada darahnya dan baju korban diamankan guna mencocokan di labfor.
Ada beberapa saksi tambahan yang akan dipanggil oleh Hermawan. Para saksi merupakan siswa SMA 70 yang bertujuan untuk menguatkan keterangan saksi lain.
Pelaku, lanjut Hermawan saat ini sudah dijadikan Daftar Pencarian Orang atau DPO dan siap dikirimkan ke semua Polda. "Jadi kalau dia lari kemana bisa langsung ditangkap," ungkapnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).
Saat ini, Polres Jakarta Selatan dengan dibantu Polda Metro Jaya terus memburu pelaku yang sulit ditangkap. "Kalau ini (FR), lebih licin beberapa tempat yang tadinya dia datangi, tapi saat kita datangi dia sudah lari," tandasnya.
Hermawan mengaku, akan menindak siapapun pihak yang dengan sengaja melindungi pelaku, termasuk orangtuanya.
"Kalau memang bisa dibuktikan dia (orangtuanya) melindungi pelaku, bisa dikenakan juga sanksi pidana yang melindungi pelaku," tutupnya.
Kepala Satua Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKBP. Hermawan menerangkan, untuk perkembangan kasus SMA 70 dan SMA 6, saat ini barang bukti berupa arit yang ada darahnya dan baju korban diamankan guna mencocokan di labfor.
Ada beberapa saksi tambahan yang akan dipanggil oleh Hermawan. Para saksi merupakan siswa SMA 70 yang bertujuan untuk menguatkan keterangan saksi lain.
Pelaku, lanjut Hermawan saat ini sudah dijadikan Daftar Pencarian Orang atau DPO dan siap dikirimkan ke semua Polda. "Jadi kalau dia lari kemana bisa langsung ditangkap," ungkapnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).
Saat ini, Polres Jakarta Selatan dengan dibantu Polda Metro Jaya terus memburu pelaku yang sulit ditangkap. "Kalau ini (FR), lebih licin beberapa tempat yang tadinya dia datangi, tapi saat kita datangi dia sudah lari," tandasnya.
Hermawan mengaku, akan menindak siapapun pihak yang dengan sengaja melindungi pelaku, termasuk orangtuanya.
"Kalau memang bisa dibuktikan dia (orangtuanya) melindungi pelaku, bisa dikenakan juga sanksi pidana yang melindungi pelaku," tutupnya.
(azh)