Mahal, CHJ keluhkan biaya periksa kesehatan

Selasa, 25 September 2012 - 15:06 WIB
Mahal, CHJ keluhkan...
Mahal, CHJ keluhkan biaya periksa kesehatan
A A A
Sindonews.com - Pemeriksaan kesehatan Calon Jemaah Haji (CJH) Bulukumba yang dilaksanakan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Bulukumba sebesar Rp460 ribu dikeluhkan.

Salah seorang CJH Bulukumba Rukmana mengungkapkan pemeriksaan kesehatan bagi CJH dilakukan sebanyak tiga kali dengan biaya sebesar Rp460 ribu. Dua kali pemeriksaan dilakukan Puskesmas dibayar senilai Rp260 ribu setiap orang.

“Sedang pemeriksaan di Dinas Kesehatan CJH diwajibkan membayar sebesar Rp200 ribu per orang. Dengan jumlah CJH Bulukumba sebanyak 416 orang,” ungkap Rukmana menjelaskan kepada wartawan, Selasa (25/9/2012).

Bahkan, Rukmana mengaku, sebelumnya sudah diinformasikan kepada CJH kalau dibebaskan dari biaya pemeriksaan kesehatan. Hanya saja, ketika pemeriksaan berlangsung setiap orang diwajibkan membayar sesuai yang dikeluarkan Dinas Kesehatan.

“Saya kurang tahu kenapa ada perubahan karena sebelum dijanji gratis, tapi dibelakang dibayar,” tandasnya.

Selain biaya pemeriksaan kesehatan, lanjut dia, pihaknya juga mengeluhkan biaya transportasi ke Makassar. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba mewajibkan CJH membayar sebesar Rp500 ribu setiap orang. “Biaya transportasi terlalu tinggi,” tutur dia.

Dia menyarankan, seharusnya biaya transportasi tidak terlalu besar. Menurutnya, karena biaya ke Makassar hanya senilai Rp35 ribu per orang. “Baru ada sekarang karena sebelumnya tidak ada yang dijelaskan pihak Kemenag Bulukumba,” katanya.

Kepala Bidang (Kabdi) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bulukumba Kasmarinda mengemukakan, bahwa biaya kesehatan ini untuk pemberian vaksin bagi CJH. “Iya, ada biaya kesehatan karena vaksin ini bukan gratis,” ujar Kasmarinda.

Dia menjelaskan, adanya kesalahaman terhadap biaya kesehatan karena sebelum diinformasikan bahwa gratis, namun belakang kembali diwajibkan membayar karena terjadi perubahan. Sebelum Menkes Endang Rahayu Sedianingsih meninggal akan digratiskan. “Tapi, setelah meninggal ada lagi perintah pungutan biaya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Bulukumba Muhammad Yunus mengungkapkan, pihaknya membebankan biaya transportasi kepada CJH karena itu tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah (APBD). “Ini sudah menjadi keputusan,” kata Yunus.

Dia menyatakan yang masuk dalam tanggungan Kemenag ini adalah dari embarkasi menuju tujuan saja. Di luar dari itu merupakan kewajiban CJH.

“Kami sudah mengusulkan ke APBD supaya dianggarkan. Tapi, sampai sekarang belum terealisasi,” tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Sepuluh Daerah di Indonesia...
Sepuluh Daerah di Indonesia dengan Antrean Haji Tercepat
Tahun Ini Haji Akbar,...
Tahun Ini Haji Akbar, Mengapa dan Apa Alasannya?
3 Terobosan Perdana...
3 Terobosan Perdana Haji 2025: Lebih Terbuka, Terjangkau, Kompetitif
Mengenal 3 Jenis Haji:...
Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran
Indonesia Dapat Kuota...
Indonesia Dapat Kuota 221.000, Ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Jadwal Haji Hingga Puncak...
Jadwal Haji Hingga Puncak Haji Tahun 2025
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved