Oknum guru hajar tetangga
Senin, 24 September 2012 - 22:04 WIB
Oknum guru hajar tetangga
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum guru di Kulonprogo, Yogyakarta Gani Yuriyanto (29) warga Tegalembut Giripeni, Wates Kulonprogo dilaporkan ke polisi, karena telah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.
Kasus penganiayaan yang menimpa korban Ariyanto (25) ini terjadi pada Sabtu 22 September 2012 malam.
Saat itu korban tengah menyaksikan pentas dangdut di kampungnya dan didatangi Sumidi. Korban akhirnya dipertemukan dengan Gani dan terjadilah aksi penganiayaan.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Gani, korban mengalami patah tiga tulang iga. Hingga kinikorban masih menjalani rawat inap di RSUD Wates. “Spontan saja karena emosi,” ujar Gani, dihadapan Penyidik, Senin (24/9/2012).
Gani mengakui, sebelum kejadian dirinya sempat terlibat cekcok dengan korban. Namun masalah itu telah diselesaikan dengannya. Bahkan usai penganiayaan, dirinya juga mengantar ke RS Citra Paramadika.
Sementara itu ibu korban Tumini, mengaku akibat penganiayaan ini anaknya menderita luka patah tulang iga/rusuk. Korban masih mengeluhkan sesak nafas, dan masih menjalani perawatan medis. “Sebelum dianiaya, Anak saya dirangkul Sumidi, saya lihat itu,” tuturnya.
Dari pengakuan Ariyanto, korban hanya dipukul oleh Gani. Selain dipukul dirinya sempat diinjak badannya hingga mengakibatkan patah pada tulang iga. “Sebenarnya kita tetangga dekat dan masih saudara, mungkin karena dalam kondisi mabuk,” ujar Tumini.
Kapolsek Wates Kompol Kodrat mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Dari pemeriksaan yang dilakukan, penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku sendirian. Sedangkan yang lain hanya sebagai saksi, tidak ikut memukul.
“Tersangka belum kita tahan, masih akomodatif dan datang sendiri ke Polsek.," pungkasnya.
Kasus penganiayaan yang menimpa korban Ariyanto (25) ini terjadi pada Sabtu 22 September 2012 malam.
Saat itu korban tengah menyaksikan pentas dangdut di kampungnya dan didatangi Sumidi. Korban akhirnya dipertemukan dengan Gani dan terjadilah aksi penganiayaan.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Gani, korban mengalami patah tiga tulang iga. Hingga kinikorban masih menjalani rawat inap di RSUD Wates. “Spontan saja karena emosi,” ujar Gani, dihadapan Penyidik, Senin (24/9/2012).
Gani mengakui, sebelum kejadian dirinya sempat terlibat cekcok dengan korban. Namun masalah itu telah diselesaikan dengannya. Bahkan usai penganiayaan, dirinya juga mengantar ke RS Citra Paramadika.
Sementara itu ibu korban Tumini, mengaku akibat penganiayaan ini anaknya menderita luka patah tulang iga/rusuk. Korban masih mengeluhkan sesak nafas, dan masih menjalani perawatan medis. “Sebelum dianiaya, Anak saya dirangkul Sumidi, saya lihat itu,” tuturnya.
Dari pengakuan Ariyanto, korban hanya dipukul oleh Gani. Selain dipukul dirinya sempat diinjak badannya hingga mengakibatkan patah pada tulang iga. “Sebenarnya kita tetangga dekat dan masih saudara, mungkin karena dalam kondisi mabuk,” ujar Tumini.
Kapolsek Wates Kompol Kodrat mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Dari pemeriksaan yang dilakukan, penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku sendirian. Sedangkan yang lain hanya sebagai saksi, tidak ikut memukul.
“Tersangka belum kita tahan, masih akomodatif dan datang sendiri ke Polsek.," pungkasnya.
(ysw)