271 hektar lahan pertanian akan jadi RTH
Senin, 24 September 2012 - 21:54 WIB
271 hektar lahan pertanian akan jadi RTH
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen mempertahankan lahan pertanian seluas 271 hektar agar tidak jatuh ke tangan pengembang. Rencananya, Pemkot Depok akan membeli lahan tersebut untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok Zalfinus Irwan mengatakan pihaknya mengimbau para petani untuk tidak tergoda iming - iming pihak pengembang.
"Nah bagaimana supaya mereka yang punya lahan pribadi tak tergoda (pengembang). Kalau bisa pemerintah beli tanahnya," paparnya kepada wartawan, Senin (24/09/12).
Setelah dibeli, lanjutnya, petani akan dirangkul untuk bersama-sama mengelola lahan tersebut. "Nanti masuk perda RTRW sebagai RTH publik 271 hektar. Ini yang akan kita usulkan. RTH publik," tegasnya.
Di dalam Perda tersebut, kata Zalfinus, akan dengan tegas melarang pengembang menyerobot lahan pertanian.
Pihaknya secara persuasif mengajak petani untuk tak melepas lahan pertaniannya. Namun para petani umumnya masih bertahan untuk mempertahankan lahannya karena mata pencaharian utama mereka memang sebagai petani.
"Tetapi godaan yang terbesar memang pengembang, tapi kelihatannya mereka (para petani) tetap bertahan karena mereka hanya bisa bertani, paling banyak di kelurahan Grogol, Limo, Krukut dan Pengasinan yang lain sudah macam – macam kerjanya," tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Depok Zalfinus Irwan mengatakan pihaknya mengimbau para petani untuk tidak tergoda iming - iming pihak pengembang.
"Nah bagaimana supaya mereka yang punya lahan pribadi tak tergoda (pengembang). Kalau bisa pemerintah beli tanahnya," paparnya kepada wartawan, Senin (24/09/12).
Setelah dibeli, lanjutnya, petani akan dirangkul untuk bersama-sama mengelola lahan tersebut. "Nanti masuk perda RTRW sebagai RTH publik 271 hektar. Ini yang akan kita usulkan. RTH publik," tegasnya.
Di dalam Perda tersebut, kata Zalfinus, akan dengan tegas melarang pengembang menyerobot lahan pertanian.
Pihaknya secara persuasif mengajak petani untuk tak melepas lahan pertaniannya. Namun para petani umumnya masih bertahan untuk mempertahankan lahannya karena mata pencaharian utama mereka memang sebagai petani.
"Tetapi godaan yang terbesar memang pengembang, tapi kelihatannya mereka (para petani) tetap bertahan karena mereka hanya bisa bertani, paling banyak di kelurahan Grogol, Limo, Krukut dan Pengasinan yang lain sudah macam – macam kerjanya," tandasnya.
(ysw)