Pedagang ikan nyambi jual sabu diringkus
Senin, 24 September 2012 - 18:02 WIB
Pedagang ikan nyambi jual sabu diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Ingin segera mendapatkan keuntungan besar, seorang pedagang ikan di Sumatera Selatan nekat nyambi jadi penjual sabu-sabu. Polisi yang menggerebeknya, menemukan 10 paket sabu siap jual.
"Saya baru enam bulan ini berjualan sabu, karena pekerjaan saya jual ikan di pasar induk lagi sepi. Jadi selain jual ikan saya nyambi jual sabu," ungkap Feriyadi ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (24/9/2012).
Feriyadi ditangkap di rumahnya di jalan KH Azhari, Lorong Kemasan, Kelurahan 3-4 ULU, Palembang ketika sedang tidur. Apesnya saat digerebek anggota Unit 3, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, ditemukan barang-bukti (BB) 10 paket kecil sabu siap jual disimpan dalam kotak rokok alumunium dan satu paket kecil lagi di tangan kanannya.
Bapak tiga anak itu menambahkan, 10 paket sabu itu didapatnya dari seorang bandar berinisial A. "Saya beli seharga Rp 1 juta, tapi saya pecah lagi menjadi 11 paket kecil, dimana setiap paket saya jual Rp 150 ribu, jadi saya dapat untung sekitar Rp 500 ribu," tandasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno membenarkan adanya penangkapan tersangka penjual narkoba jenis sabu. "Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan masyarakat, bahwa tersangka ini kerap menjual narkoba jenis sabu di kampungnya," ungkap Teguh, Senin (24/9/2012).
Laporan itu, kata Teguh, langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan anggota ke lapangan, guna melakukan penyelidikan. "Hasilnya kita berhasil menangkap tersangka dengan barang-bukti (BB) sabu tampa perlawanan,"pungkasnya.
"Saya baru enam bulan ini berjualan sabu, karena pekerjaan saya jual ikan di pasar induk lagi sepi. Jadi selain jual ikan saya nyambi jual sabu," ungkap Feriyadi ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (24/9/2012).
Feriyadi ditangkap di rumahnya di jalan KH Azhari, Lorong Kemasan, Kelurahan 3-4 ULU, Palembang ketika sedang tidur. Apesnya saat digerebek anggota Unit 3, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, ditemukan barang-bukti (BB) 10 paket kecil sabu siap jual disimpan dalam kotak rokok alumunium dan satu paket kecil lagi di tangan kanannya.
Bapak tiga anak itu menambahkan, 10 paket sabu itu didapatnya dari seorang bandar berinisial A. "Saya beli seharga Rp 1 juta, tapi saya pecah lagi menjadi 11 paket kecil, dimana setiap paket saya jual Rp 150 ribu, jadi saya dapat untung sekitar Rp 500 ribu," tandasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno membenarkan adanya penangkapan tersangka penjual narkoba jenis sabu. "Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan masyarakat, bahwa tersangka ini kerap menjual narkoba jenis sabu di kampungnya," ungkap Teguh, Senin (24/9/2012).
Laporan itu, kata Teguh, langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan anggota ke lapangan, guna melakukan penyelidikan. "Hasilnya kita berhasil menangkap tersangka dengan barang-bukti (BB) sabu tampa perlawanan,"pungkasnya.
(ysw)