Berkas kasus mucikari 2.600 PSK dilimpahkan

Senin, 24 September 2012 - 10:13 WIB
Berkas kasus mucikari...
Berkas kasus mucikari 2.600 PSK dilimpahkan
A A A
Sindonews.com - Kasus tersangka prostitusi Yunita alias Keyko dilimpahkan di Kejaksaan. Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan berkas mucikari dengan 2.600 Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Jhudy Ismono mengatakan pelimpahan berkas ini masih tahap pertama ini. Saat ini berkasnya sedang diteliti oleh dua jakasa yang ditunjuk oleh Kejari Surabaya.

"Berkasnya masih diteliti oleh dua jaksa yang kita tunjuk. Mereka adalah Jauharul Fushus dan I Nyoman Sugiharta," jelas Jhudy menjelaskan Senin (24/9/2012).

Selain berkas tersangka, kejaksaan juga menerima sejumlah barang bukti berupa kondom serta rekapan nama-nama anak buah Keyko. Jika sudah lengkap, maka pihaknya akan siap mengajukan ke meja sidang.
"Jika tidak lengkap maka akan kami kembalikan ke penyidik. Berkas tahap pertama ini dilimpahkan Jum'at lalu," tandasnya.

Dalam berkas tersebut, perempuan yang tinggal di Jalan Dharmawangsa Surabaya ini di jerat dengan pasal 506 KUHP tentang mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan. Kemudian Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana membantu perbuatan cabul dan menyediakan sarana tempat persetubuhan. Keyko juga dijerat dengan pasal 2 Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang penghapusan perdagangan orang.

Terungkapnya pelacuran yang dikendalikan oleh Yunita alias Keyko ini cukup membuat heboh tanah air. Pasalnya, perempuan berusia 34 tahun mengendalikan 2.600 PSK yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia. Gadis milik Keyko ini dari beragam profesi, mulai dari Model, Mahasiswi hingga kalangan lady escort. Konsumennya dari kalangan menengah ke atas. Tarif yang dipatok antara Rp1,5 Juta hingga Rp2,5 Juta untuk sekali kencan.
(azh)
Berita Terkait
Distrik Lampu Merah...
Distrik Lampu Merah Amsterdam Hendak Direlokasi, Ada yang Mencak-mencak
Pertama di Dunia, Negara...
Pertama di Dunia, Negara Ini Beri Pekerja Seks Cuti Melahirkan dan Pensiun
Negara Ini Sangat Melindungi...
Negara Ini Sangat Melindungi Pekerja Seks Komersial, dari Pensiun hingga Cuti Hamil
Layanan Wanita dan Pria...
Layanan Wanita dan Pria Penghibur Ludes Terjual selama Forum Ekonomi Dunia di Davos
Gairah Olla, PSK Online...
Gairah Olla, PSK Online Bertato Bikin 10 Pria Klepek-klepek
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
20 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved