Subsidi Calhaj Maros belum diteken bupati

Senin, 24 September 2012 - 02:03 WIB
Subsidi Calhaj Maros...
Subsidi Calhaj Maros belum diteken bupati
A A A
Sindonews.com - Tahun ini subsidi untuk transportasi dan keamanan 313 calon haji (calhaj) asal Kabupaten Maros tampaknya belum jelas. Padahal tinggal dua pekan lagi ratusan calhaj tersebut berangkat. Pemerintah Kabupaten Maros berdalih, subsidi tersebut belum mendapat persetujuan bupati.

Kemenag kabupaten Maros H Syamsul Halid menuturkan, hingga saat ini, belum ada kesepakatan dari pemerintah Maros terkait pemberian subsidi Calhaj asal Maros. Pemberian subsidi itu kata Syamsul, merupakan biaya perjalanan dan keamanan Calhaj.

"Kami memang sudah mengajukan permohonan, hanya saja belum ada keputusan dari pemda. Karena masih menunggu persetujuan dari bupati," katanya, Minggu (23/9/2012).

Dia melanjutkan, sesuai aturan yang ada, untuk biaya transportasi itu memang ditanggung oleh pemda. Karenanya pihaknya mengusulkan untuk pembiayaan itu, setiap jamaah sekitar Rp300 ribu.

Sedangkan jumlah calhaj yang akan berangkat mencapai 313 orang, yang dipecah dalam dua kloter. Bila ajuan Kemenag itu disetujui oleh Pemkab, artinya Pemkb Maros menyediakan anggaran sekitar Rp93,9 juta untuk biaya transportasi haji.

"Kita belum bisa meraba, karena memang belum ada keputusan final dari Bupati. Kita sendiri masih menunggu. Insya Allah besok sudah ada keputusan akhirnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Maros, A Patarai Amin menuturkan, dalam pemberian subsidi pemberangkatan calhaj dari daerah ke embarkasi memang sudah ada aturannya. Hal itu tertuang dalam undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, pasal 35. Menurutnya bila mengacu pada aturan yang ada, memang seharusnya pemda menyediakan anggaran untuk biaya transportasi haji.

"Kalau memang ada dalam undang-undang, maka hal itu harus dijalankan. Hanya saja saat ini kita masih terbentur pada belum adanya perda yang mengatuh permasalahan itu. Karena disalah satu pasal dari undang-undang itu menyebutkan, harus berdasarkan perda yang ada. Sementara kita belum memiliki perdanya," ungkapnya.

Pemberangkatan Haji asal Maros dijadwalkan pada tanggal 13 dan 14 Oktober. Yang terdiri dari dua kloter, yakni kloter 34 dan 35. Untuk kloter 34 sebanyak 66 orang sedangkan kloter 35 yang merupakan Calhaj asal Makassar sebanyak 247 orang.
(ysw)
Berita Terkait
Sepuluh Daerah di Indonesia...
Sepuluh Daerah di Indonesia dengan Antrean Haji Tercepat
Tahun Ini Haji Akbar,...
Tahun Ini Haji Akbar, Mengapa dan Apa Alasannya?
3 Terobosan Perdana...
3 Terobosan Perdana Haji 2025: Lebih Terbuka, Terjangkau, Kompetitif
Mengenal 3 Jenis Haji:...
Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran
Indonesia Dapat Kuota...
Indonesia Dapat Kuota 221.000, Ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Jadwal Haji Hingga Puncak...
Jadwal Haji Hingga Puncak Haji Tahun 2025
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
9 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved