Barkah simpan bom berdaya ledak 300 meter
Minggu, 23 September 2012 - 03:39 WIB
Barkah simpan bom berdaya ledak 300 meter
A
A
A
Sindonews.com - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Asdjimain mengatakan, radius berbahaya di lokasi penggerebekan terduga teroris Barkah Nawasaputra alias Wawa (24) di Jalan Halilintar, Jebres, Solo, Jawa Tengah (Jateng) diperluas. Hal itu untuk meminimalisasi dampak buruk pemusnahan benda berbahaya di rumah itu.
"Total 22 botol semacam ukuran aqua, dimana satu botol cukup banyak dan dapat merusak rumah tetangga, dan lainnya. Kalau ditotal meledak bisa hingga radius 200–300 meter," ujar Asdjimain di lokasi kejadian, Solo, Jateng, Sabtu (22/9/2012).
Ditambahkan dia, dua dari botol-botol itu sudah diledakkan dan lainnya telah berhasil diamankan dari rumah warga. Tak hanya itu, polisi juga menemukan rangkaian paku, rangkaian dispenser, dan lain–lain yang dapat digunakan sebagai bahan peledak.
"Petugas juga mengamankan perangkat memasak elektronik yang ditanam rangkaian detonator dan benda yang berkaitan dengan bom rakitan di rumah itu," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekira pukul 10.15 WIB, tim Densus 88 menangkap seorang warga terduga teroris Barkah Nawasaputra alias Wawa (24) di Ngendingan, Kecamatan Jebres, Solo. Wawa ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Jalan Halilintar, Jebres atau belakang kampus STSI Solo.
"Total 22 botol semacam ukuran aqua, dimana satu botol cukup banyak dan dapat merusak rumah tetangga, dan lainnya. Kalau ditotal meledak bisa hingga radius 200–300 meter," ujar Asdjimain di lokasi kejadian, Solo, Jateng, Sabtu (22/9/2012).
Ditambahkan dia, dua dari botol-botol itu sudah diledakkan dan lainnya telah berhasil diamankan dari rumah warga. Tak hanya itu, polisi juga menemukan rangkaian paku, rangkaian dispenser, dan lain–lain yang dapat digunakan sebagai bahan peledak.
"Petugas juga mengamankan perangkat memasak elektronik yang ditanam rangkaian detonator dan benda yang berkaitan dengan bom rakitan di rumah itu," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekira pukul 10.15 WIB, tim Densus 88 menangkap seorang warga terduga teroris Barkah Nawasaputra alias Wawa (24) di Ngendingan, Kecamatan Jebres, Solo. Wawa ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Jalan Halilintar, Jebres atau belakang kampus STSI Solo.
(san)